Bupati Aceh Tamiang Armia tekankan perusahaan taati Aturan dan tanggung jawab CSR

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya wajib mematuhi aturan dan melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan Armia saat memimpin rapat koordinasi bersama Forum CSR Aceh Tamiang dan manajemen perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, Jumat (8/8/25) di Medan. Pertemuan difasilitasi oleh PUPL untuk menyelaraskan bentuk bantuan CSR agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Armia mengingatkan, kewajiban CSR telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta sejumlah peraturan terkait perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Perusahaan harus memahami bahwa CSR bukan sekadar kewajiban formal, tetapi kontribusi nyata untuk pembangunan sosial, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia menyebutkan, bentuk CSR dapat meliputi penghijauan, pengelolaan sampah, penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pelatihan keterampilan, bantuan kemanusiaan, serta program keselamatan dan kesehatan kerja. Menurutnya, alokasi dana CSR ideal berada di kisaran 2-4 persen dari laba bersih perusahaan.

Ketua Forum CSR Aceh Tamiang, Sayed Zainal, mendorong adanya instruksi bupati untuk mengatur pelaksanaan CSR secara terarah dan tidak memberatkan perusahaan. Ia menyoroti stagnasi realisasi CSR sejak 2019 yang hanya melibatkan sebagian perusahaan.

Beberapa perwakilan perusahaan yang ikut urun suara saat sesi diskusi pada rapat tersebut menyatakan komitmen untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, serta menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana CSR. Sementara Plt. Sekda Aceh Tamiang, Adi Darma, menegaskan perlunya koordinasi dan pengawasan pemerintah agar program CSR tidak tumpang tindih.

Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk merundingkan lebih lanjut persentase CSR yang ideal bagi Aceh Tamiang, serta memperkuat peran pemerintah dalam pengawasan dan sinergi perusahaan dengan masyarakat.

“Dengan pelaksanaan CSR yang konsisten, perusahaan akan mendapat penerimaan positif dari masyarakat, sekaligus meningkatkan citra dan keberlanjutan usahanya,” kata Armia. ( Jon )

Berita Terkait

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x