Buntut Dugaan Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Minta PWI Bogor Tak “Masuk Angin” dan Pecat Istri Sekdes Selawangi!

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – ​BOGOR
Aksi “pasang badan” menggunakan kartu keanggotaan pers dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp170 juta yang menyeret oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berinisial J (Jukardi), berbuntut panjang. Langkah unjuk gigi yang mempertontonkan KTA pers saat dikonfirmasi awak media kini memicu reaksi keras dari jajaran pimpinan pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI).

​Perkara bermula dari penelusuran dokumen somasi yang dihimpun tim redaksi. Terlapor Jukardi diduga menerima dana tunai sebesar Rp170.000.000,- dari seorang warga bernama Jaya pada September 2021 lalu. Uang tersebut ditanamkan dalam skema kerja sama bisnis dengan iming-iming pengembalian modal beserta potensi keuntungan hingga Rp130.000.000,- dalam waktu singkat. Namun, hingga pertengahan 2026, modal beserta janji manis keuntungan menguap tanpa kejelasan hukum.

​Bukannya memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel sebagai pejabat publik desa, upaya konfirmasi awak media justru direspon aksi menghebohkan. Sang istri, Dewi Amelia, mendadak pasang badan dengan mengaku sebagai jurnalis dari dua media sekaligus membawa-bawa nama besar organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.

​KCBI Bogor: Pejabat Desa Jangan Sembunyi di Balik KTA Pers Istri
​Ketua LSM KCBI Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor, A. Marpaung, S.H., menilai tindakan membiaskan konfirmasi perkara personal menggunakan profesi jurnalis merupakan kekeliruan fatal yang merusak integritas pelayanan publik.

​”Seorang Sekretaris Desa adalah aparatur pemerintahan yang terikat standar integritas tinggi. Ketika muncul persoalan hukum atau dugaan ikatan bisnis bermasalah yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah, sangat tidak elok jika pejabat bersangkutan malah bersembunyi di balik ‘kartu pers’ istrinya,” tegas A. Marpaung, S.H. saat memberikan statement resminya di Bogor.

​Ia menekankan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang untuk menegakkan kebenaran dan kontrol sosial, bukan dijadikan instrumen gertak atau benteng pertahanan untuk menutupi dugaan pidana perorangan.

​Ketua Cabang Bogor LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bertindak Tegas dan Pecat Oknum

​Nada lebih keras dan menohok disuarakan oleh Ketua Cabang Bogor LSM KCBI, A.Marpaubg , S.H. Pihaknya meminta Ketua PWI Kabupaten Bogor tidak berdiam diri dan segera mengambil tindakan disipliner terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan nama besar organisasi pers.

​”Kami mendesak Ketua PWI Kabupaten Bogor untuk tidak ‘masuk angin’ dan segera bersikap tegas! Seret oknum yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan dan PECAT dari keanggotaan PWI jika terbukti memanfaatkan KTA pers untuk menakut-nakuti wartawan lain serta menjadi tameng dugaan pidana pribadi!” ujar A.Marpaubg , S.H., dengan nada tegas.

​Marpaung menambahkan, PWI adalah organisasi profesi wartawan yang terhormat dan memiliki marwah tinggi, sehingga tidak boleh dicoreng oleh tindakan oknum yang tidak memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​”PWI itu wadah insan pers berintegritas, bukan ‘bemper’ bagi pejabat desa atau keluarganya yang tersangkut kasus hukum. Jangan biarkan marwah ribuan wartawan yang bekerja secara jujur di lapangan rusak akibat ulah oknum yang menjadikan KTA sebagai alat intimidasi. Bersihkan institusi pers dari oknum tak beretika!” pungkasnya.

​Dorong Jalur Hukum dan Inspektorat
​Guna memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

​Hingga berita ini diturunkan, oknum Sekdes Selawangi (Jukardi) maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait kelakuan seorang istri ( Dewi Amelia) yang nengambil alih konfirmasi awak media.
Tim redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (C)

Berita Terkait

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25
Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota
DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026
PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh
Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x