Bungkam Usai Disomasi, Dugaan Korupsi Samisade Desa Sukaharja Resmi Dilaporkan LSM KCBI ke Kejari Bogor

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – BOGOR,
Rabu 8/7/26 ,Genderang perang terhadap dugaan korupsi anggaran desa ditabuh keras oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Bogor. Setelah sikap bungkam yang dipertontonkan oleh Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, terkait penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1 miliar, LSM KCBI mengambil langkah senyap namun mematikan.

​DPC LSM KCBI Kabupaten Bogor dipastikan resmi melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026. Langkah hukum ini diambil setelah surat somasi dan desakan keterbukaan informasi publik yang dikirimkan sebelumnya dinilai “dikangkangi” dan diabaikan oleh sang Kepala Desa.

​Bungkamnya Kades Jadi Isyarat Buruk
​Sikap tidak kooperatif dari pihak Pemerintah Desa Sukaharja kian memperkuat kecurigaan publik adanya “permainan kotor” dalam realisasi anggaran infrastruktur tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan, pihak desa justru memilih bungkam seribu bahasa.

​Ketua DPC LSM KCBI Kabupaten Bogor, A. Marpaung, S.H., menegaskan bahwa jalur hukum adalah harga mati demi menyelamatkan uang negara dari cengkeraman oknum yang tidak bertanggung jawab.

​”Hari ini (Rabu, 8/7), kami resmi menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi Samisade Desa Sukaharja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Sikap diam mereka selama ini kami anggap sebagai konfirmasi bahwa ada hal besar yang sedang disembunyikan. Kami ingatkan kembali, tidak ada tempat bersembunyi bagi koruptor di negeri ini. Tidak ada yang kebal hukum!” tegas Agus Marpaung, S.H., kepada awak media di area Kejari Bogor.

​Siap Dikawal hingga ke KPK
​Langkah hukum ini, menurut Marpaung, didasarkan pada temuan investigasi lapangan yang kuat dari tim LSM KCBI. Ia juga menggarisbawahi bahwa Kejari Bogor menjadi pintu masuk awal. Jika proses di daerah dinilai mandek atau ada indikasi intervensi, LSM KCBI tidak ragu untuk membawa bundel laporan ini langsung ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

​”Ini bukan sekadar gertakan. Laporan ke Kejari hari ini adalah bukti komitmen kami dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika penanganannya lambat, kiblat laporan akan langsung kami arahkan ke KPK. Kami mau anggaran Samisade itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sukamakmur, bukan jadi ajang bancakan,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukaharja beserta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat masih belum bisa dimintai keterangan terkait pelaporan resmi ini. Awak media terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides), seiring bergulirnya kasus ini di meja korps adhyaksa. (C)

Berita Terkait

Anggota DPR-ACEH Martini Minta Pihak kepolisian Polres Aceh Timur Usut Tuntas kasus Dugaan Penganiaya Anak Di Bawah Umur.
Terima Surat Pengaduan Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Terkait Penolakan Tambang, Haji Uma: Pemerintah Harus Evaluasi IUP
Dua Orang Operator Pompa SPBU Di Wilayah Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Ditahan Oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya.
Mendagri dan Wagub Aceh Perkuat Sinergi Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Pra-TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie di mulai Satgas dan Warga Distribusi Material ke Lokasi Sasaran
Ilegal Reffinery di Muba menjamur Kerap terjadi kebakaran,  Pengawasan Aparat dipertanyakan.
BEA CUKAI LANGSA CATAT KINERJA POSITIF SEMESTER I 2026, REALISASI PENERIMAAN CAPAI 136,51%
Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima di LPKA dan Lapas Banda Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:46

Anggota DPR-ACEH Martini Minta Pihak kepolisian Polres Aceh Timur Usut Tuntas kasus Dugaan Penganiaya Anak Di Bawah Umur.

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46

Terima Surat Pengaduan Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Terkait Penolakan Tambang, Haji Uma: Pemerintah Harus Evaluasi IUP

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:41

Dua Orang Operator Pompa SPBU Di Wilayah Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Ditahan Oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya.

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:19

Mendagri dan Wagub Aceh Perkuat Sinergi Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:14

Pra-TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie di mulai Satgas dan Warga Distribusi Material ke Lokasi Sasaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:52

Bungkam Usai Disomasi, Dugaan Korupsi Samisade Desa Sukaharja Resmi Dilaporkan LSM KCBI ke Kejari Bogor

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:35

BEA CUKAI LANGSA CATAT KINERJA POSITIF SEMESTER I 2026, REALISASI PENERIMAAN CAPAI 136,51%

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:22

Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima di LPKA dan Lapas Banda Aceh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x