Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Kejati Sumsel Bangun Jalan untuk Warga — Rahmad Sukendar: Patut Jadi Contoh Nasional!

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – SUMSEL
Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan membangun jalan untuk warga menuai pujian dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menyebut, terobosan ini bukan hanya memperkuat citra kejaksaan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelopor pembangunan sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Menurut Rahmad, infrastruktur yang dibangun Kejati Sumsel akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini terabaikan roda pembangunan. “Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan patut diacungi jempol. Masyarakat dan Jaksa Agung harus memberikan dukungan serta apresiasi atas gerak cepat ini,” ujarnya.

Pembangunan jalan tersebut dinilai strategis untuk mempermudah akses warga, mengangkut hasil panen, dan memperlancar perdagangan lokal. Rahmad menegaskan, keberhasilan Kejati Sumsel ini seharusnya menjadi inspirasi bagi seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia untuk ikut berperan aktif dalam pemerataan pembangunan.

“Ketika penegak hukum tidak hanya fokus pada perkara di meja persidangan, tapi juga turun langsung membangun fasilitas yang bermanfaat untuk masyarakat, itulah bentuk nyata kehadiran negara,” tegas Rahmad. Minggu (10/8).

Dengan langkah ini, Kejati Sumsel membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan sosial dapat berjalan beriringan demi terciptanya keadilan dan kemakmuran rakyat.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x