Bea Cukai Langsa Kembali Musnahkan Barang Hasil Tangkapan

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | InfoLangsa.com

17 Februari 2025 – Dalam rangka menjalankan fungsi bea cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dapat lekas rusak atau yang membahayakan.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di dua tempat, yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Barang impor ilegal yang dimusnahkan berupa hewan kambing jenis pygmy, hewan meerkat, dan tanaman hias berbagai jenis.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Langsa melakukan sinergi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh – Sumatera Utara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, dan Balai Veteriner Medan.

Pemusnahan barang bukti telah mendapatkan Penetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri Langsa Nomor 2/Pen.Pid/2025/Pn Lgs tanggal 13 Februari 2025 sesuai Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kegiatan ini dilakukan karena barang bukti dapat lekas rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Di lokasi berbeda, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang tersebut merupakan eks barang hasil penindakan KPPBC TMP C Langsa pada bulan Maret tahun 2024.

Barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal berbagai merek, yaitu Manchester, Luffman, H&D Classic, H&D Red, dan Hmild Super Slim. Jumlah total rokok ilegal yang dimusnahkan adalah 322.800 batang.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan Masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa dan menghasilkan penindakan barang ilegal di wilayah Hukum Kantor Bea Cukai Langsa.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dan memastikan bahwa Barang Bukti yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat.

Hadir dalam kegiatan tersebut ;
– Kepala Bea dan Cukai Langsa Sulaiman
– Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Said Hanafiah, SKM, M.Kes
– Waka Polres Langsa Kompol Denny Firmandika, S.AB, SIK
– Kepala Karantina Aceh Muhammad Burlian
– Kepala Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting
– BKSDA Banda Aceh
– Balai Venteriner Medan
– Humas Pengadilan Negeri Langsa Imam Haryo Putmono
– Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa Meilany, SH
– staf Bea Cuka Langsa dan wartawan dari media elektronik, cetak dan online.

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Implementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Kelas I Tangerang Tanam Jagung Hibrida.
Sat Binmas Polres Aceh Tamiang Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Petugas Rutan Kuala Simpang
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Patroli Blue Light Rutin, Satlantas Polres Aceh Tamiang Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Pemko Langsa Jadi Lokus Pembelajaran PKN Tingkat II LAN RI Aceh, Bahas Kepemimpinan Adaptif Pascabencana
Tragika Kisah Drama Purbaya Yudi Sadewa Yang Harus Selaras Agar Tetap Harmoni
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Selasa, 15 September 2026 - 14:25

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 14:17

Implementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Kelas I Tangerang Tanam Jagung Hibrida.

Selasa, 15 September 2026 - 09:20

Sat Binmas Polres Aceh Tamiang Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Petugas Rutan Kuala Simpang

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 15 September 2026 - 08:56

Pemko Langsa Jadi Lokus Pembelajaran PKN Tingkat II LAN RI Aceh, Bahas Kepemimpinan Adaptif Pascabencana

Selasa, 15 September 2026 - 08:07

Tragika Kisah Drama Purbaya Yudi Sadewa Yang Harus Selaras Agar Tetap Harmoni

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Wujud Kepedulian Terhadap Infrastruktur, Danposramil Sekerak Bersama Babinsa Dan Masyarakat Laksanakan Perehapan Jembatan Gantung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x