Foto:
Suasana Sosialisasi Penguatan Kelembagaan BMG di Aula Kantor Camat Langsa Barat, Selasa (28/10/2026). Tampak Camat Langsa Barat Andre Isvani, S.IP., M.AP & Ketua Baitul Mal Kota Langsa Tgk. H. Muammar Qausar, S.Sos.I., bersama jajaran Baitul Mal Kota Langsa dan narasumber. (Foto: INFOLANGSA.COM)
INFOLANGSA.COM – LANGSA
Tidak main-main. Penguatan Baitul Mal Gampong (BMG) di Kecamatan Langsa Barat ternyata memiliki dasar hukum yang sangat kuat, kokoh dan mengikat.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan Baitul Mal Gampong (BMG) yang digelar Baitul Mal Kota Langsa di Aula Kantor Camat Langsa Barat, Selasa (28/10/2026).
Dengan mengusung tema “Baitul Mal Langsa – Jujur & Terpercaya”, sosialisasi ini menegaskan bahwa BMG bukan sekadar lembaga adat biasa, melainkan lembaga resmi negara yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Camat Langsa Barat: BMG Harus Jadi Ujung Tombak Keadilan di Gampong
Dalam sambutannya, Camat Langsa Barat Andre Isvani, S.IP., M.AP., menyambut baik dan memberikan apresiasi penuh atas inisiatif Baitul Mal Kota Langsa.
Menurutnya, penguatan BMG adalah langkah strategis untuk membangun kemandirian gampong.
“Saya menyambut baik kegiatan penguatan ini. Baitul Mal Gampong harus menjadi ujung tombak keadilan sosial di tingkat gampong. Zakat yang dikelola dengan jujur dan transparan akan langsung dirasakan manfaatnya oleh warga kita sendiri, oleh mustahik di gampong kita sendiri. Ini tentang kepercayaan. Jika BMG kuat, gampong kuat. Gampong kuat, Langsa Juara,” tegas Andre Isvani.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Geuchik se-Langsa Barat untuk serius membentuk dan mengaktifkan kembali BMG dengan struktur yang jelas dan memiliki SK Geuchik.
Ketua Baitul Mal Langsa: BMG Dilindungi Hukum, Bukan Dipersulit
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa Tgk. H. Muammar Qausar, S.Sos.I., dalam pemaparannya menegaskan bahwa penguatan kelembagaan ini justru bertujuan untuk melindungi para amil gampong.
“Penguatan ini bukan untuk mempersulit Geuchik dan amil, tapi justru untuk melindungi amil. Selama bekerja sesuai syariat dan aturan hukum yang ada, amil berada dalam lindungan hukum yang kuat. Zakat harus terjamin sampai kepada mustahik yang berhak di gampong sendiri, secara jujur dan terpercaya,” ujar Tgk. Muammar.
Ia menambahkan, dengan payung hukum yang kuat, tidak ada lagi keraguan bagi gampong untuk mengelola zakat, infaq dan sedekah secara mandiri.
7 Payung Hukum Baitul Mal yang Wajib Diketahui
Dalam slide presentasi, Baitul Mal Langsa memaparkan 7 sumber hukum yang menjadi fondasi kokoh keberadaan Baitul Mal di semua tingkatan, mulai dari Provinsi (BMA), Kabupaten/Kota (BMK), hingga Gampong (BMG):
1. UU No. 11 Tahun 2006 Pasal 180 ayat (1) huruf d, Pasal 191 ayat (1) dan (2)
Tentang Pemerintahan Aceh, yang menegaskan zakat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Baitul Mal sebagai lembaga keistimewaan Aceh.
2. UU No. 11 Tahun 2006 Pasal 213 ayat (2)
Tentang keharusan pengelolaan zakat oleh Baitul Mal.
3. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014
Tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
4. Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018
Tentang Baitul Mal.
5. Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2021
Tentang Baitul Mal (Kota Langsa).
6. Peraturan Walikota (Perwal) No. 5 Tahun 2020
Tentang Pengelolaan Zakat dan Infaq.
7. Peraturan Walikota (Perwal) No. 21 Tahun 2024
Tentang Baitul Mal Kota Langsa.
“Jadi sumber hukum tentang Baitul Mal baik tingkat Provinsi Aceh (BMA), tingkat Kabupaten/Kota (BMK), tingkat Gampong (BMG) sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat,” tegasnya.
Dengan payung hukum sekuat ini, maka setiap Gampong di Langsa Barat wajib memiliki Baitul Mal Gampong yang aktif, memiliki SK Geuchik, dan melaporkan pengelolaan zakatnya secara transparan dan akuntabel.
Seuriget Jadi Contoh: LPJ Rp 57 Juta Diserahkan Transparan
Bukti bahwa Baitul Mal Gampong bisa dikelola secara profesional dan transparan ditunjukkan oleh Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat.
Imam Chik Gampong Seuriget Tgk. Misbah Huddin, S.Ag, yang juga merupakan Penyuluh Fungsional KUA Langsa Baro, tampil sebagai narasumber inspiratif. Gampong Seuriget merupakan salah satu gampong yang telah mampu melaksanakan pengelolaan dan pelaporan zakat dengan sangat akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Tgk. Misbah Huddin menunjukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penyaluran Zakat Mal Baitul Mal Gampong Seuriget Tahun 1447 H / 2026 M yang disusun secara rinci dan terbuka.
Dari LPJ tersebut tercatat total penerimaan zakat sebesar Rp 57.075.000,- yang bersumber dari:
1. H. Zulkifli Saleh Toko Tijarah: Rp 41.000.000,-
2. Baitul Mal Kota Langsa: Rp 13.075.000,-
3. Syahrial Toko Cahaya Alaska: Rp 3.000.000,-
Dana tersebut telah disalurkan secara tepat sasaran dengan rincian:
– Senif Fakir (159 orang):bRp 21.230.000,-
(BMK 28 orang @ Rp 150 ribu, BMG 131 orang @ Rp 130 ribu)
– Senif Miskin (324 orang): Rp 32.400.000,-
(BMK 90 orang @ Rp 100 ribu, BMG 234 orang @ Rp 100 ribu)
– Senif Gharim Dari: Rp 2.000.000,-
– Ujrah Mitsil Amil (11 orang): Rp 1.430.000,-
Termasuk untuk Ketua BMG Tgk. Misbahuddin, S.Ag dan jajaran amil lainnya.
– Sisa Kas: Rp 15.000,-
> “Inilah wujud Jujur & Terpercaya. Setiap rupiah ada pertanggung jawabannya, siapa penerimanya, berapa jumlahnya, semua tertulis jelas. Ini yang harus ditiru gampong lain,” ujar Tgk. Misbah Huddin.
Dokumen LPJ yang berjilid rapi dengan logo “Jujur & Terpercaya” ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat di tingkat gampong bisa dilakukan secara modern, profesional, dan sesuai syariat. Ujar Tgk. Misbah Huddin di depan para Imam Cik se Kecamatan Langsa Barat
Kehadiran Tgk. Misbah Huddin sebagai Imam Chik sekaligus Penyuluh Agama membuktikan bahwa sinergi ulama, umara, dan amil gampong mampu mewujudkan Gampong Juara yang mandiri dan peduli terhadap mustahik di lingkungannya sendiri.
Kegiatan Penguatan Kelembagaan BMG ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Baitul Mal Gampong di seluruh Langsa Barat untuk lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi umat.
Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini dihadiri para Geuchik, perangkat gampong, dan calon amil BMG se-Kecamatan Langsa Barat.
Target akhirnya satu: Satu Gampong, Satu Baitul Mal yang Jujur, Terpercaya, dan Profesional. Gampong Juara, Langsa Juara!
INFOLANGSA .COM
LANGSA JUARA
Profesional, Humanis, Tangguh!(*)


















