Baitul Mal Kota Langsa Gelar Agenda Laporan Infaq Dan Zakat 2024

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Kamis, 25 September 2025.
Walikota Langsa Jefry Santana S Putra, SE menghadiri acara
Pelaporan Pertanggung Jawaban
Penerimaan Dan Penyaluran Zakat Dan Infak Tahun 2024 Dan Penyaluran Zakat Asnaf Fakir Dan Miskin Tahun 2025.

Kegiatan yang di gelar oleh Sekretariat Baitul Mal Kota Langsa berlangsung di Gedung Cakra Donya yang di hadiri oleh Walikota Langsa Jefry Santana S.Putra, SE, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB seluruh Forkopimda Kota Langsa dan para Camat dan seluruh Geuchik dalam wilayah Kota Langsa, Para Kepala Sekolah se Kota Langsa, Para Pengusaha BUMN, BUMD, PERUMDA dan para Ketua Baitul Mal Gampong (BMG) Kota Langsa.

Ketua Baitul Mal Kota Langsa Tgk H.Muammar Qausar.s.sos.i dalam kata sambutannya dan sekaligus melaporkan Penerimaan dan Penyaluran Infaq Baitul Mal Kota Langsa Tahun 2024 mengatakan

” Sejak Bulan Januari 2024 sampai Bulan Desember 2024 dana infaq yang telah berhasil kami salurkan sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Milyar Rupiah) penyalurannya dilakukan pada beberapa Program yaitu
1. Program Kesejahteraan Umat
2. Program Bantuan Kegiatan Keagamaan
3. Program Pemberdayaan/Pemeliharaan Harta Wakaf dan Aset Baitul Mal
4. Hak Amil.

Oleh sebab itu, agar program penyaluran Infaq semakin optimal di masa yang akan datang, besar harapan kami seluruh kaum muslimin yang khususnya berada di Kota Langsa mengulurkan tangan bersama sama menunaikan zakat, infaq dan shadaqahnya melalui Baitul Mal Kota Langsa.

Atas segala upaya yang telah kami tunaikan, jika terdapat kekurangan kami memohon maaf dan berharap agar terus diberikan masukan untuk perbaikan di masa datang”.

“Selanjutnya dapat kami sampaikan kegiatan Baitul Mal Kota Langsa pada tahun kerja 2024 Alhamdulillah Baitul Mal Kota Langsa telah berhasil menyalurkan dana zakat sebesar Rp. 3.500.000.000 (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah)”, ujarnya.

Lanjut Tgk H.Muammar Qausar.s.sos. adapun rincian penyaluran dana zakat tersebut terbagi beberapa Sanif yakni
1. Sanif Fakir sebesar Rp. 472.500.000.
2. Sanif Miskin Rp. 1.320.000.000,-
4. Sanif Mualaf Rp. 75.000.000
5. Sanif Fii Sabilillah Rp. 395.000.000,-
6. Sanif Ibnu Sabil Rp. 500.000.000,-
7. Sanif Gharim Rp. 300.000.000,-
8. Sanif Amil Rp. 437.500.000,-

” Kami mengucapkan terimakasih kepada Muzakki yang berasal dari berbagai dinas, badan dan kantor, BUMN/BUMD, Sekolah serta Badan Suwasta lainnya yang telah menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Kota Langsa”, ulasnya.

” Dalam kesempatan ini kami turut mengucapkan terimakasih kepada Walikota Langsa, Sekda Kota Langsa, Pimpinan dan Anggota DPRK Langsa dan Muspida Plus, juga DPKA Kota Langsa seluruh SKPD, Instansi Pendidikan Formal, Instansi Vertikal dan BUMD/BUMN, BANK Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia yang telah menjadi rekan kerja dalam penampungan dana zakat, infaq dan shadaqah maupun harta Agama lainnya’, ucapnya.

Dalam kata sambutannya Walikota Langsa.mengucapkan rasa syukur atas terealisasinya kegiatan ini dan atas nama Pemerintah Kota Langsa kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tinggi nya kepada seluruh dewan pengawas dan sekretariat Baitul Mal Kota Langsa atas kerja kerasnya selama ini

“Selanjutnya dalam kegiatan penerimaan dan penyaluran Zakat Asnaf Fakir Dan Miskin Tahun 2025, kami menyambut baik atas terbitnya buku laporan tahunan Baitul Mal Kota Langsa Tahun 2024 ini.

Usaha ini dapat dipahami sebagai bentuk komitmen dari para dewan pengawas, pengurus dan sekretariat Baitul Mal Kota Langsa terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja Baitul Mal Kota Langsa dalam rangka mempertanggung jawabkan kinerja tahun 2024 yang lalu.

“Dengan demikian kami yakin dan percaya bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini akan semakin terjaga dan kokoh sehingga perolehan Zakat, infaq, shadaqah dan wakaf terus meningkat sesuai harapan”, ujar Jefry.

“Selanjutnya sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pengelolaan zakat dan infak di Kota Langsa, Pemerintah telah memberikan perhatian serius dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Langsa (Perwal) nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan zakat dan Infak untuk tujuan pencapaian kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan ummat.

Kami yakin dengan kepedulian bersama ini maka cita cita mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi segenap warga Kota Langsa akan dapat lebih berdaya guna, terstruktur dan tepat sasaran, Pungkas Walikota Langsa Jefry Santana S Putra mengakhiri Sambutannya.

Redaksi

Berita Terkait

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30

Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:26

SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:22

POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x