Babinsa Paya Rahat Bersama Petani Turun Kesawah Cek Perkembangan Tanaman Padi

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang,
Babinsa Koramil 09/Banda Mulia, Kodim 0117/Aceh Tamiang Sertu Sugianto, melaksanakan kegiatan pendampingan memantau perkembangan tanaman padi, yang bertempat di Desa Paya Rahat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (04/08/2025)

Kegiatan yang dilakukan Babinsa semata-mata karena merupakan tugas pokok pertanian. Peran Babinsa ini sebagai motivator agar para petani terus bersemangat dalam merawat tanamannya, Upaya Babinsa pendampingan petani.

Dari mulai tanam sampai berisi buah, selalu mendapat perhatian dikarenakan apabila terjadi kendala atau hama yang menyerang maka sedini mungkin bisa di atasi sehingga pertumbuhan padi tidak terhambat yang berdampak pada hasil panen.

Sebab itu, Babinsa akan terus mengawal sampai panen, sehingga program pemerintah terkait swasembada pangan akan tercapai, Tindakan itu dilakukannya bersama para petani sekitar untuk menambah hasil panen yang lebih melimpah. “Kita pantau ke beberapa sawah di desa ini. hama yang mengganggu tanaman padi masyarakat. Untuk mengantisipasi terjadinya serangan hama,” tandasnya. (Jon)

Sumber : Pendim0117/A.Tam
Redaksi Info Langsa.Com

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x