Babak Baru DPRK Langsa Demi Rakyat Kota Langsa Pimpinan Dan Anggota DPRK Langsa Akan Bahas Kembali Rancangan Tatib DPRK Langsa.

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 07:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Infolangsa.com
Beredar kabar, ketua DPRK Langsa melayangkan surat yang ditujukan kepada ketua, Wakil Ketua dan para anggota Tim Pansus Tatib DPRK Langsa guna pembahasan kembali rancangan Tatib DPRK Langsa.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB dengan nomor surat 100.4.1.2/172/2025, meminta kepada Tim Pansus Tatib DPRK Langsa agar dapat melakukan rapat lanjutan pembahasan dengan dilengkapi berita acara kesepakatan rapat hasil perumusan Tim pansus sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk selanjutnya draf tersebut diteruskan atau diajukan ke Pemerintah Aceh untuk difasilitasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) Chaidir Toweren mengkonfirmasi Sekretaris Dewan DPRK Langsa melalui nomor telepon selulernya, terkait agenda dari surat tersebut,

Menurut Chaidir karena ada sebagian berpendapat menindaklanjuti dari isi surat tersebut, bahwa Tatib yang sebelumnya sudah final akan dibahas ulang kembali.

“Tidak bang, bahwa surat tersebut memanggil Ketua, wakil ketua dan anggota Pansus Tatib guna pembahasan final terkait Tatib yang sudah ada. Bukan mengulang kembali pembahasan tatib,”ujar Sekwan.

Walikota terpilih kota Langsa Jefri Sentana S Putra dalam keterangan yang disampaikan kepada Ketua PERWAL melalui pesan whatsapp, bahwa kisruh berkepanjangan di DPRK Langsa juga mengakibatkan belum adanya jadwal pelantikan dari bagian Tata Pemerintahan Provinsi Aceh untuk jadwal Pelantikan.

Publik berharap, langkah yang diambil ketua DPRK Langsa untuk melanjutkan pembahasan Tatib DPRK Langsa dapat mencairkan suasana yang selama ini sudah hampir tiga bulan memanas, sehingga beragam opini hadir di Tengah-tengah publik terkait kisruh perkepanjangan di tubuh wakil rakyat tersebut.

Chaidir Toweren ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) dalam keterangannya terkait informasi adanya etikat baik ketua DPRK Langsa mengundang kembali seluruh Tim Tatib adalah sebuah langkah baik dan kita berharap didalam pembahasan tersebut masing-masing tidak lagi mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok mereka masing-masing. Mari sama-sama membangun kota Langsa, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah telah usai, suka tidak suka, itulah hasil pilihan rakyat kota Langsa dan kita harus sama-sama menerima.

Karena bila ini tidak segera dilakukan, sudah pasti berujung tidak adanya AKD di tubuh DPRK Langsa. Dan bila hal tersebut tetap terus bertahan sudah dipastikan pelantikan Walikota Langsa akan terus tertunda, kata Chaidir.

Penyelesaian konflik DPRK Langsa hanya ada dua, Pimpinan DPRK mencairkan suasana sehingga terbentuknya AKD yang sudah lama tertunda terbentuk, dan bila semua sudah berjalan dengan baik pimpinan dewan bersama pimpinan lainnya membuat rapat pimpinan untuk penjadwalan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025 – 2030. Atau opsi kedua, bila kisruh terus berjalan, sudah dipastikan Pemerintah Aceh akan mengambil alih terkait penjadwalan pelantikan Walikota Langsa, tambah Chaidir.

Publik kota Langsa berharap, seluruh pimpinan dan anggota DPRK Langsa membuka mata hati, karena efek dari kekisruhan mereka sudah mulai berimbas ke Masyarakat. Parlemen kota Langsa harus benar-benar merupakan perwakilan rakyat kota Langsa, untuk itu hanya satu harapan, DPRK kota Langsa berdamailah

Redaksi

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x