Akademisi Minta Perda Lembaga Adat Gowa Dikaji Ulang Demi Perlindungan Hak Masyarakat Adat

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – BOGOR
Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif PUSBANGKIT, Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap upaya evaluasi dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut perlu ditinjau kembali karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan Andi Chairunnas dalam keterangan tertulis di Bogor, Kamis (30/7/2026). Ia menilai keberadaan Kerajaan Gowa memiliki nilai historis dan kultural yang penting dalam perjalanan peradaban masyarakat Sulawesi Selatan sehingga keberlangsungan lembaga adat perlu mendapat perlindungan yang memadai.

Menurutnya, adat merupakan institusi sosial yang tumbuh dari sejarah panjang masyarakat dan tidak semata-mata dapat diatur melalui pendekatan administratif.

“Negara melalui Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 telah menegaskan pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Andi Chairunnas.

Ia berpendapat regulasi daerah seharusnya memperkuat fungsi pelestarian adat dan budaya, bukan menimbulkan persepsi yang dapat menggeser struktur maupun legitimasi kelembagaan adat yang telah berkembang secara turun-temurun.

Dalam keterangannya, Andi Chairunnas juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Andi Muhammad Imam Daeng Situju, yang disebut sebagai Putra Mahkota Kerajaan Gowa, bersama keluarga besar Kerajaan Gowa yang mengusulkan pencabutan Perda Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016.

Menurutnya, dukungan tersebut didasarkan pada perspektif pelestarian budaya dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, bukan pertimbangan politik.

Ia menilai pelestarian warisan budaya memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional. Menurutnya, identitas budaya merupakan bagian penting dari modal sosial bangsa yang perlu dijaga seiring dengan modernisasi dan pembangunan.

“Pelestarian adat bukan hanya menjaga sejarah, tetapi juga mempertahankan identitas bangsa sebagai modal dalam pembangunan kebudayaan nasional,” katanya.

Andi Chairunnas berharap polemik mengenai Perda Lembaga Adat Daerah dapat diselesaikan melalui dialog yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pendekatan musyawarah akan menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, pelestarian budaya, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa terkait pandangan tersebut maupun usulan pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah.***

Redaksi

Berita Terkait

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25
Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota
DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026
PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh
Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x