InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 DPRK Aceh Tamiang dengan agenda penyampaian pendapat Panitia Anggaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Kamis (25/9/26).
Dalam rapat tersebut, juru bicara Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, Erawati, menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) terhadap rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.
Hasil pembahasan menunjukkan adanya perubahan pada struktur pendapatan, belanja, defisit, serta pembiayaan daerah sebagai bagian dari penyesuaian anggaran tahun berjalan. Perubahan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026.
Panitia Anggaran berharap hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P dapat direalisasikan secara baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, para camat dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, serta undangan lainnya.( Jon )


















