Caption:
PKS Setujui P-APBK 2026 Dilanjutkan, Tekankan Optimalisasi PAD dan Infrastruktur Pascabanjir
InfoLangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026. Kamis, 17 September 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jln. Cut Nyak Dhien No. 11 Kota Langsa yang di hadiri oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Kabag, Camat, dan tamu undangan lainnya
Kegiatan ini di pimpin oleh Ketua DPRK Kota Langsa Melvita Sari, S.A.B. dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH dan Wakil Ketua II Noma Khairil, SKH dengan jumlah anggota DPRK hadir 14 tidak hadir 11 dan kegiatan sidang paripurna dianggap Sah karena telah mencukupi Kuorum.
Dalam sambutannya Ketua DPR Kota Langsa mengatakan bahwa Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBK Langsa 2026, di mana masing-masing fraksi di DPRK Langsa akan menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan terhadap rancangan qanun yang diajukan oleh eksekutif.
Selanjutnya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB mempersilahkan juru bicara Fraksi PKS untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap P-APBK 2026
Berikut Pandangan umum PKS Terhadap P-APBK 2026
Fraksi PKS Setujui P-APBK 2026 Dilanjutkan, Tekankan Optimalisasi PAD dan Infrastruktur Pascabanjir
Fraksi PKS Soroti BAPENDA dan Perampingan OPD, Minta Belanja Modal Fokus Penanganan Pascabanjir
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (17/09/2026) di Ruang Paripurna DPRK Langsa.
Dalam dokumen pandangan umumnya, Fraksi PKS menyampaikan tiga tanggapan utama:
1. BAPENDA Harus Jadi Ujung Tombak PAD
Dengan lahirnya BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA) sebagai ujung tombak peningkatan pendapatan daerah, Fraksi PKS berharap BAPENDA dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum optimal tergarap untuk dapat mendongkrak Pendapatan Daerah ke depan.
2. Perampingan OPD Harus Permudah Pelayanan
Dengan adanya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fraksi PKS berharap agar pola komunikasi dan pelayanan akan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
3. Belanja Modal Prioritas untuk Pascabanjir
Fraksi PKS menegaskan bahwa Belanja Modal harus diprioritaskan untuk penanganan pascabanjir, baik dari segi ekonomi, kesehatan, kehidupan sosial masyarakat serta infrastruktur.
Kesimpulan
Fraksi PKS menyimpulkan bahwa pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun 2026 dapat dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pandangan umum tersebut ditandatangani oleh jajaran Fraksi PKS DPRK Langsa, yaitu:
1. Noma Khairil, SKH (Penasehat)
2. dr. Febri Haska Putra (Ketua)
3. T. Muhammad Chabibi, SP (Sekretaris)
4. Zulfahmi, SE (Anggota)
Redaksi: InfoLangsa.Com_


















