Tanggapan Fraksi PKS “DPRK Langsa Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap P-APBK 2026”.

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:
PKS Setujui P-APBK 2026 Dilanjutkan, Tekankan Optimalisasi PAD dan Infrastruktur Pascabanjir

InfoLangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026. Kamis, 17 September 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jln. Cut Nyak Dhien No. 11 Kota Langsa yang di hadiri oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Kabag, Camat, dan tamu undangan lainnya

Kegiatan ini di pimpin oleh Ketua DPRK Kota Langsa Melvita Sari, S.A.B. dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH dan Wakil Ketua II Noma Khairil, SKH dengan jumlah anggota DPRK hadir 14 tidak hadir 11 dan kegiatan sidang paripurna dianggap Sah karena telah mencukupi Kuorum.

Dalam sambutannya Ketua DPR Kota Langsa mengatakan bahwa Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBK Langsa 2026, di mana masing-masing fraksi di DPRK Langsa akan menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan terhadap rancangan qanun yang diajukan oleh eksekutif.

Selanjutnya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB mempersilahkan juru bicara Fraksi PKS untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap P-APBK 2026

Berikut Pandangan umum PKS Terhadap P-APBK 2026
Fraksi PKS Setujui P-APBK 2026 Dilanjutkan, Tekankan Optimalisasi PAD dan Infrastruktur Pascabanjir

Fraksi PKS Soroti BAPENDA dan Perampingan OPD, Minta Belanja Modal Fokus Penanganan Pascabanjir

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (17/09/2026) di Ruang Paripurna DPRK Langsa.

Dalam dokumen pandangan umumnya, Fraksi PKS menyampaikan tiga tanggapan utama:

1. BAPENDA Harus Jadi Ujung Tombak PAD
Dengan lahirnya BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA) sebagai ujung tombak peningkatan pendapatan daerah, Fraksi PKS berharap BAPENDA dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum optimal tergarap untuk dapat mendongkrak Pendapatan Daerah ke depan.

2. Perampingan OPD Harus Permudah Pelayanan
Dengan adanya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fraksi PKS berharap agar pola komunikasi dan pelayanan akan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

3. Belanja Modal Prioritas untuk Pascabanjir
Fraksi PKS menegaskan bahwa Belanja Modal harus diprioritaskan untuk penanganan pascabanjir, baik dari segi ekonomi, kesehatan, kehidupan sosial masyarakat serta infrastruktur.

Kesimpulan
Fraksi PKS menyimpulkan bahwa pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun 2026 dapat dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pandangan umum tersebut ditandatangani oleh jajaran Fraksi PKS DPRK Langsa, yaitu:
1. Noma Khairil, SKH (Penasehat)
2. dr. Febri Haska Putra (Ketua)
3. T. Muhammad Chabibi, SP (Sekretaris)
4. Zulfahmi, SE (Anggota)

Redaksi: InfoLangsa.Com_

Berita Terkait

Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing
Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah
Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua
Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026
Jangan Tunggu Sungai Rusak Total! Dugaan Limbah PETI Mengalir ke Aliran Sungai, APH Diminta Turun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:04

Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 07:27

Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah

Rabu, 23 September 2026 - 11:11

Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 11:07

Jangan Tunggu Sungai Rusak Total! Dugaan Limbah PETI Mengalir ke Aliran Sungai, APH Diminta Turun

Rabu, 23 September 2026 - 05:16

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x