Caption :
dr. Sterren Silas Samberi “Ketua Umum PERMIT BGN”.
Demi Keamanan MBG, PERMIT BGN Usulkan Sistem FIFO, Kode Warna, hingga Kajian Pelayanan di Sekolah “Keamanan Pangan MBG Dimulai dari Tata Kelola dan Pengawasan yang Sederhana”.
InfoLangsa.Com – Jakarta
Kamis 3 September 2026, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional yang menyangkut pemenuhan gizi bagi jutaan penerima manfaat. Dengan skala yang besar, aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ditunda.
Menanggapi hal tersebut, Perkumpulan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (PERMIT BGN) menyampaikan serangkaian rekomendasi konkret kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Organisasi ini menegaskan bahwa pencegahan risiko keracunan tidak cukup hanya mengandalkan label pada makanan.
“Kita membutuhkan sistem yang mudah diterapkan, mudah dipahami, dan mudah diawasi oleh seluruh petugas di lapangan,” tegas dr. Sterren Silas Samberi, Ketua Umum PERMIT BGN.
6 Rekomendasi Sistematis PERMIT BGN untuk BGN
PERMIT BGN menawarkan 6 langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan keracunan pada MBG:
1. Harmonisasi Tata Kelola: KA SPPG – Yayasan – Pemilik Fasilitas
Diperlukan pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab yang jelas antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Yayasan, dan Pemilik Fasilitas.
Juknis BGN harus menjadi rujukan utama. Ketidakjelasan kewenangan berpotensi menimbulkan konflik, melemahkan koordinasi, dan mengganggu disiplin operasional.
“Keamanan pangan dimulai dari tata kelola yang sehat,” ujar dr. Sterren.
2. Jadikan FIFO sebagai Kebiasaan Operasional
Prinsip FIFO – First In, First Out harus menjadi budaya kerja. Makanan yang diproduksi lebih dahulu wajib diproses dan didistribusikan terlebih dahulu.
Pada dapur dengan produksi massal, sistem harus dibuat sesederhana mungkin agar mudah dipatuhi dan diawasi seluruh petugas, guna mencegah tercampurnya batch produksi lama dengan yang baru.
3. Identifikasi Batch dengan Kode Warna
PERMIT BGN mengusulkan sistem identifikasi visual sederhana untuk menandai urutan produksi:
🔴 MERAH: Batch pertama / distribusi paling pagi
🟡 KUNING: Batch produksi berikutnya
🟢 HIJAU: Batch terakhir / pelayanan makan siang
Sistem ini bukan pengganti standar keamanan pangan, namun berfungsi sebagai alat bantu visual untuk memastikan tidak ada makanan lama yang tertinggal.
4. Kendalikan Waktu dan Suhu Secara Ketat
Keamanan pangan tidak hanya dinilai dari tampilan makanan. Tiga unsur utama yang harus dikendalikan adalah Waktu + Suhu + Proses.
Semakin lama jarak antara selesai dimasak hingga dikonsumsi, semakin krusial pengendalian tersebut. Oleh karena itu, pencatatan dan pengawasan waktu serta suhu harus menjadi bagian wajib dalam SOP operasional SPPG.
5. Kaji Model Pemorsian di Sekolah
PERMIT BGN mengusulkan BGN mengkaji model: SPPG sebagai pusat produksi → distribusi dengan rantai dingin → sekolah sebagai lokasi pemorsian.
Model ini berpotensi memperpendek waktu dari masak ke konsumsi, menjaga kesegaran dengan pengendalian suhu, menyesuaikan porsi sesuai jumlah siswa aktual, mengurangi sisa makanan, serta mempermudah pengawasan.
Tentu, penerapannya harus melalui kajian teknis dan memenuhi standar keamanan pangan, sanitasi, SDM, transportasi, dan SOP BGN.
6. Lakukan Pemetaan Risiko di Setiap Titik
Pendekatan pengawasan tidak boleh berhenti pada pertanyaan “apakah ada keracunan atau tidak”. Yang lebih penting adalah: “Di titik mana risikonya?”
Mulai dari penerimaan bahan baku, persiapan, proses memasak, pengendalian suhu, pemorsian, distribusi, pelayanan di sekolah, hingga dikonsumsi.
Setiap titik harus memiliki SOP, penanggung jawab, pencatatan, dan mekanisme pengawasan.
Pesan PERMIT BGN: Lindungi Anak-Anak Indonesia
Di akhir penyampaiannya, dr. Sterren menegaskan posisi PERMIT BGN yang konstruktif dan solutif.
“Kami tidak ingin menunggu kejadian keracunan baru kemudian mencari siapa yang salah. Lebih baik memperkuat sistem sebelum masalah terjadi.
PERMIT BGN tidak datang untuk menyalahkan. Kami datang membawa gagasan dan pengalaman lapangan untuk didiskusikan bersama,” pungkasnya.
“Karena yang kita lindungi bukan sekadar sebuah program. Yang kita lindungi adalah anak-anak Indonesia,” tutupnya.
PERMIT BGN meyakini bahwa MBG harus memenuhi 4 prinsip: “Bergizi, Aman, Berkualitas, dan Berkelanjutan”.
Redaksi: InfoLangsa.Com_


















