InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang Muhammad Renza, warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akhirnya kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya.
Renza tiba di rumahnya pada Sabtu (29/8), setelah sebelumnya terlantar di Madagaskar, Afrika. Kepulangannya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI/BP4MI) Aceh.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, bersama sejumlah pihak mengunjungi Renza dit kediamannya di Kampung Bukit Rata, Selasa (1/9/26).
Bupati Armia menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu proses pemulangan korban hingga akhirnya tiba kembali di Aceh Tamiang.
“Terima kasih kepada Kedutaan Besar di Madagaskar, kemudian kawan-kawan yang ada di NCB Interpol Indonesia di Mabes Polri, serta rekan-rekan di Departemen Luar Negeri. Terima kasih banyak atas bantuannya,” kata Bupati Armia.
Ia berharap tidak ada lagi warga Aceh Tamiang yang menjadi korban penipuan dengan modus tawaran bekerja ke luar negeri dan iming-iming gaji besar.
Koordinator BP4MI Aceh Tamiang, Kamaruzzaman, mengatakan kunjungan kepada Renza merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Ia mengimbau masyarakat Aceh Tamiang yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar.
“Kami dari BP4MI Aceh menghimbau kepada masyarakat Aceh Tamiang, kalau memang nanti mau bekerja ke luar negeri supaya betul-betul mempertimbangkan dan jangan terpengaruh iming-iming gaji besar,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan BP4MI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Warga dapat mendatangi kantor layanan BP4MI di Dinas Ketenagakerjaan Aceh Tamiang untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur keberangkatan yang resmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Tamiang, Rafe’i, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BP4MI dalam upaya mencegah kasus TPPO yang terjadi di daerah tersebut.
Sesuai arahan Bupati Aceh Tamiang, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap kecamatan.
“Nanti kita akan mengundang para Datok Penghulu dan tokoh-tokoh masyarakat di kecamatan untuk mensosialisasikan maraknya TPPO ini,” kata Rafe’i.
Selain melakukan pencegahan, pemerintah juga membuka jalur resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Saat ini, melalui BP4MI, pemerintah tengah melakukan rekrutmen dan pelatihan terhadap 40 calon pekerja migran.
Mereka dipersiapkan untuk bekerja di sejumlah negara, baik negara tetangga maupun Arab Saudi. Pelatihan berlangsung selama tiga bulan dan mencakup peningkatan kompetensi serta kemampuan bahasa.
Bagi masyarakat yang terkendala biaya keberangkatan, pemerintah juga menyediakan kemudahan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Aceh.
Muhammad Renza mengaku menjadi korban penipuan setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Australia. Namun, ia justru ditelantarkan di Madagaskar.
Ia meminta masyarakat, khususnya generasi muda di Aceh Tamiang, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri.
“Untuk teman-teman semua, khususnya di Aceh Tamiang, untuk saat ini jangan percaya pergi ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Saya adalah salah satu korban penipuan yang diiming-imingi gaji besar dan dijanjikan bekerja di Australia, tidak tahunya ditelantarkan di Madagaskar, benua Afrika,” kata Renza.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangannya hingga akhirnya bisa kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga.
Sementara itu, satu korban TPPO lainnya yang juga merupakan sepupu Renza, Melisa Habib, telah lebih dahulu dipulangkan ke Indonesia. Namun, saat ini Melisa masih berada di Bogor.
Pemerintah Aceh Tamiang berharap kasus yang dialami kedua warga tersebut menjadi perhatian bersama agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri memilih jalur resmi dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai prosedur ( Jon )


















