Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon Ancam Lapor ke Mabes & ESDM Jika Penyedia Surat Jalan Aspal Tak Diusut

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Dugaan penggunaan surat jalan “asli tapi palsu” (aspal) untuk meloloskan pengangkutan batubara hasil penambangan tanpa izin / PETI dari kawasan Muara Enim kian memanas. Praktik culas yang disinyalir melibatkan jaringan terorganisir ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia / LSM KCBI.

Ketua Umum LSM KCBI, JOEL B. SIMBOLON, S.H., mendesak Polda Sumatera Selatan untuk bertindak tegas dan tidak hanya tajam ke bawah. Pihaknya meminta kepolisian membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk mengusut dugaan penyalahgunaan dokumen pengangkutan yang mengatasnamakan PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra.

Menurut Joel, jika dugaan ini terbukti, modus penyalahgunaan dokumen tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan bentuk kejahatan sistematis yang merugikan keuangan negara, merusak tata kelola pertambangan, serta menghancurkan kelestarian lingkungan.

“Penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada level eksekutor lapangan seperti sopir truk angkutan. Mereka kerap hanya menjadi korban atau pihak luar yang dimanfaatkan. Kapolda Sumsel harus memerintahkan jajarannya membongkar aktor intelektual, penyedia dokumen ‘aspal’, hingga pihak-pihak pemetik keuntungan utama / beneficial owner dari rantai distribusi batubara ilegal ini,” tegas JOEL B. SIMBOLON, S.H. saat memberikan keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Selain menyoroti hulu pergerakan batubara ilegal di Muara Enim, Joel juga menyoroti jalur perlintasan di wilayah hukum Polres OKU Timur. Menurutnya, maraknya armada angkutan batubara yang diduga membawa dokumen tak berizin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

Untuk mencegah timbulnya opini liar dan spekulasi publik yang dapat meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi Polri, LSM KCBI mendesak Polres OKU Timur dan Polda Sumsel memberikan transparansi dan penjelasan terbuka mengenai langkah penindakan yang telah dilakukan.

SIAPKAN LAPORAN RESMI KE MABES POLRI DAN KEMENTERIAN ESDM

Tidak main-main, LSM KCBI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada langkah konkret dan progresif dari aparat penegak hukum di daerah, Joel memastikan pihaknya akan membawa pergerakan ini ke tingkat pusat.

“Kami sedang merapikan seluruh data pendukung dan bukti-bukti lapangan. Apabila proses di daerah terkesan lambat atau tebang pilih, kami akan melayangkan laporan resmi langsung kepada Mabes Polri, Kementerian ESDM, serta instansi terkait di Jakarta agar dugaan jaringan batubara ilegal ini diusut secara menyeluruh,” tambah Joel.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumatera Selatan, Polres OKU Timur, serta manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra. Hak jawab dan klarifikasi dari para pihak akan dimuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (C)

Berita Terkait

Hadir di Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A, “Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan”. Bangsa
Mengindap Tumor Otak Stadium 4 Salbiah Butuh Uluran Tangan Dermawan
Nyak Lie Serukan Masyarakat Aceh Timur Kedepankan Fakta, Kawal Transparansi Bantuan Pascabanjir
SEKBER Aceh Relawan Pemenangan Mualem–Dek Fadh Angkat Bicara Soal Polemik Dugaan Pungli Baitul Mal Aceh
Ketua Baitul Mal Angkat Bicara Terkait Pemberitaan yang Menyeret Nama Baitul Mal Aceh Dan ITU Fitnah.
Dewan Penasehat SILU RAYA Sayangkan Pembakaran Peralatan Tambang Emas, Harap Penegakan Hukum Dilakukan Secara Humanis
Haji Uma Cek Langsung Toko Bangunan di Lhokseumawe, Surati Mendag Soal Kelangkaan dan Lonjakan Harga Semen di Aceh
Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50

Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon Ancam Lapor ke Mabes & ESDM Jika Penyedia Surat Jalan Aspal Tak Diusut

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:43

Hadir di Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A, “Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan”. Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:46

Mengindap Tumor Otak Stadium 4 Salbiah Butuh Uluran Tangan Dermawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:42

Nyak Lie Serukan Masyarakat Aceh Timur Kedepankan Fakta, Kawal Transparansi Bantuan Pascabanjir

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:38

SEKBER Aceh Relawan Pemenangan Mualem–Dek Fadh Angkat Bicara Soal Polemik Dugaan Pungli Baitul Mal Aceh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:24

Dewan Penasehat SILU RAYA Sayangkan Pembakaran Peralatan Tambang Emas, Harap Penegakan Hukum Dilakukan Secara Humanis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:15

Haji Uma Cek Langsung Toko Bangunan di Lhokseumawe, Surati Mendag Soal Kelangkaan dan Lonjakan Harga Semen di Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:26

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x