Dewan Penasehat SILU RAYA Sayangkan Pembakaran Peralatan Tambang Emas, Harap Penegakan Hukum Dilakukan Secara Humanis

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – LUWU
Abdul Samad, Dewan Penasehat Organisasi Masyarakat (Ormas) SILU RAYA, menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan pembakaran peralatan milik para penambang emas di sepanjang bantaran Sungai Suso dan Sungai Kompi, Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat penegak hukum pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di kawasan bantaran Sungai Suso dan Sungai Kompi.

Menurut Abdul Samad, tindakan pembakaran peralatan tersebut menimbulkan rasa tidak terima di kalangan masyarakat dan berpotensi memicu perseteruan antara aparat penegak hukum dengan warga.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa SILU RAYA tidak mendukung aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena kegiatan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

«”Tambang emas ilegal memang telah menyalahi aturan serta hukum yang berlaku. Akan tetapi, kami menilai masih banyak langkah yang dapat ditempuh agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik, damai, dan mengedepankan pendekatan persuasif,” ujar Abdul Samad.»

Abdul Samad menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai dan menghormati tugas aparat penegak hukum dalam menegakkan peraturan. Namun, ia berharap setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan humanis agar tidak menimbulkan gejolak maupun kekecewaan di tengah masyarakat.

«”Kami sangat menghargai dan menghormati para penegak hukum. Namun kami juga berharap agar aparat bekerja secara profesional dan humanis sehingga tidak menimbulkan gejolak serta kekecewaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” katanya.»

Dalam penyampaiannya, Abdul Samad juga mengingatkan falsafah masyarakat Tana Luwu, “Wanua Mappatuo Na Ewai Alena,” yang menurutnya mengandung makna bahwa seluruh masyarakat Luwu hidup di tanah yang sama dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kedamaian, kebersamaan, serta keadilan.

«”Kita sama-sama hidup di tanah Luwu dan sama-sama ingin menikmati hasil kekayaan tanah Luwu. Karena itu, marilah kita hidup berdampingan. Jangan ada tindakan yang bersifat anarkis. Masyarakat Luwu cinta kedamaian, cinta kebersamaan, dan lebih mencintai keadilan,” tegas Abdul Samad.»

Di akhir keterangannya, Abdul Samad berharap penanganan persoalan pertambangan emas tanpa izin ke depan tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan dialog dan penyelesaian yang mampu menjaga kondusivitas daerah serta menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pelaksanaan penertiban dan tindakan terhadap peralatan tambang tersebut, sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.

Redaksi

Berita Terkait

Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon Ancam Lapor ke Mabes & ESDM Jika Penyedia Surat Jalan Aspal Tak Diusut
Hadir di Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A, “Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan”. Bangsa
Mengindap Tumor Otak Stadium 4 Salbiah Butuh Uluran Tangan Dermawan
Nyak Lie Serukan Masyarakat Aceh Timur Kedepankan Fakta, Kawal Transparansi Bantuan Pascabanjir
SEKBER Aceh Relawan Pemenangan Mualem–Dek Fadh Angkat Bicara Soal Polemik Dugaan Pungli Baitul Mal Aceh
Ketua Baitul Mal Angkat Bicara Terkait Pemberitaan yang Menyeret Nama Baitul Mal Aceh Dan ITU Fitnah.
Haji Uma Cek Langsung Toko Bangunan di Lhokseumawe, Surati Mendag Soal Kelangkaan dan Lonjakan Harga Semen di Aceh
Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:50

Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon Ancam Lapor ke Mabes & ESDM Jika Penyedia Surat Jalan Aspal Tak Diusut

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:43

Hadir di Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A, “Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan”. Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:46

Mengindap Tumor Otak Stadium 4 Salbiah Butuh Uluran Tangan Dermawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:42

Nyak Lie Serukan Masyarakat Aceh Timur Kedepankan Fakta, Kawal Transparansi Bantuan Pascabanjir

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:38

SEKBER Aceh Relawan Pemenangan Mualem–Dek Fadh Angkat Bicara Soal Polemik Dugaan Pungli Baitul Mal Aceh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:24

Dewan Penasehat SILU RAYA Sayangkan Pembakaran Peralatan Tambang Emas, Harap Penegakan Hukum Dilakukan Secara Humanis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:15

Haji Uma Cek Langsung Toko Bangunan di Lhokseumawe, Surati Mendag Soal Kelangkaan dan Lonjakan Harga Semen di Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:26

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x