InfoLangsa.Com, Padang
Jajaran Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya tertib dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang disertai dengan penyampaian teguran secara humanis kepada para pengguna jalan. Penegakan hukum tidak hanya diarahkan pada pemberian sanksi, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan langsung Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan agar setiap pelaksanaan penegakan hukum di lapangan tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, profesional, dan humanis.
Menurutnya, keberadaan personel lalu lintas di tengah masyarakat bukan semata-mata untuk mencari dan menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta edukasi kepada masyarakat.
“Penegakan hukum harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kita tidak ingin masyarakat hanya tertib karena takut ditindak, tetapi tumbuh kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk menjaga keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, Rabu (29/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Setiap pengendara yang melakukan pelanggaran juga diberikan penjelasan mengenai aturan lalu lintas serta risiko yang dapat muncul apabila ketentuan tersebut diabaikan.
Edukasi diberikan dengan bahasa yang santun dan mudah dipahami. Personel juga mengedepankan sikap penuh empati sehingga teguran yang diberikan tidak sekadar menjadi bentuk koreksi terhadap kesalahan pengendara, tetapi sekaligus menjadi sarana untuk membangun kesadaran.
Pendekatan humanis tersebut dinilai penting karena keselamatan berlalu lintas tidak dapat dibangun hanya melalui penindakan. Diperlukan komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat agar pesan-pesan keselamatan dapat diterima secara positif.
“Setiap teguran yang diberikan kepada masyarakat merupakan bentuk kepedulian. Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan, bukan untuk menyulitkan,” tegasnya.
Dirlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan jajaran Ditlantas merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap seluruh pengguna jalan.
“Kami ingin mengubah pola pikir bahwa penegakan hukum bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan melindungi nyawa dan harta benda kita semua. Teguran yang kami sampaikan adalah bentuk kepedulian agar kita semua selamat sampai tujuan,” ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.
Ia menambahkan, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Polisi akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” tegasnya.
Penindakan Dibangun Bersama Edukasi
Kegiatan yang dilakukan Subdit Gakkum menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan beriringan dengan pendekatan edukatif.
Personel di lapangan diarahkan untuk tidak hanya melihat pelanggaran sebagai sebuah kesalahan yang harus ditindak, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memberikan pengetahuan kepada pengendara agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Setiap pelanggar diberikan pemahaman mengenai dampak dari pelanggaran lalu lintas, baik terhadap dirinya sendiri, keluarga, maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami ingin masyarakat memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran. Satu pelanggaran mungkin terlihat sederhana, tetapi di jalan raya sebuah pelanggaran dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kombes Pol. Reza.
Dalam konteks tersebut, teguran humanis menjadi bagian penting dari strategi membangun kesadaran berlalu lintas. Petugas tetap menjalankan tugas penegakan hukum, namun komunikasi dengan masyarakat dilakukan secara santun dan profesional.
Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan hubungan yang semakin baik antara polisi lalu lintas dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memandang polisi lalu lintas sebagai sahabat masyarakat yang selalu hadir untuk menjaga keselamatan, bukan sekadar melakukan penindakan. Ketika kesadaran masyarakat meningkat, maka tujuan utama kita, yaitu menekan angka kecelakaan lalu lintas, akan lebih mudah diwujudkan,” tambahnya.
Keselamatan untuk Kemanusiaan
Langkah tersebut sekaligus menjadi implementasi kampanye keselamatan yang terus digaungkan Ditlantas Polda Sumbar, yakni “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.”
Pesan tersebut menempatkan keselamatan manusia sebagai tujuan utama dari seluruh kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas.
Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak semata-mata muncul karena adanya petugas atau ancaman sanksi, melainkan tumbuh dari kesadaran masing-masing pengguna jalan.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran. Kalau masyarakat sudah memahami bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari menjaga dirinya sendiri dan orang lain, maka penegakan hukum akan semakin efektif,” ujar Dirlantas Polda Sumbar.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas membutuhkan proses yang berkelanjutan. Edukasi harus terus dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang konsisten mengenai pentingnya keselamatan.
Karena itu, setiap personel lalu lintas yang berada di lapangan diharapkan mampu menjadi representasi pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.
Personel Diingatkan Kedepankan Sikap Humanis
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumbar menjelaskan bahwa seluruh personel lalu lintas di lapangan diarahkan untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Sikap santun, empati, profesional, dan humanis menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas, terutama ketika petugas memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Kita harus bisa memberikan pemahaman dengan cara yang baik. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar mengetahui mengapa sebuah aturan harus dipatuhi dan apa dampaknya apabila aturan tersebut diabaikan,” jelasnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat dibandingkan tindakan yang hanya berorientasi pada pemberian sanksi.
Namun demikian, pendekatan humanis bukan berarti menghilangkan fungsi penegakan hukum. Penindakan tetap dilaksanakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, sementara edukasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses tersebut.
Dengan pola tersebut, diharapkan masyarakat memahami bahwa kehadiran polisi lalu lintas merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Edukasi Pelanggaran yang Berpotensi Membahayakan
Sementara itu, personel Subdit Gakkum yang bertugas di lapangan secara konsisten memberikan penjelasan kepada para pengendara mengenai sejumlah aspek penting dalam keselamatan berlalu lintas.
Di antaranya penggunaan helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan, kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta larangan menggunakan telepon seluler ketika berkendara.
Hal-hal tersebut menjadi bagian dari edukasi yang diberikan kepada masyarakat agar para pengguna jalan memahami bahwa setiap tindakan ketika berkendara memiliki konsekuensi terhadap keselamatan.
Penggunaan telepon seluler saat berkendara, misalnya, dapat mengganggu konsentrasi pengemudi. Begitu pula dengan mengabaikan penggunaan helm, sabuk pengaman, rambu lalu lintas maupun kelengkapan kendaraan yang dapat meningkatkan risiko ketika terjadi kecelakaan.
Karena itu, personel terus mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berada di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan. Mulailah dari hal-hal sederhana, seperti menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara,” kata Kombes Pol. Reza.
Sinergi Polisi dan Masyarakat
Dirlantas Polda Sumbar juga menegaskan bahwa upaya menciptakan Kamseltibcarlantas tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian.
Diperlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengendara sebagai pengguna jalan. Kesadaran setiap individu akan memberikan dampak terhadap keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan.
“Budaya tertib berlalu lintas tidak dapat dibangun hanya melalui penindakan. Kita membutuhkan sinergi, kesadaran dan partisipasi masyarakat. Polisi hadir untuk memberikan pelayanan sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.
Dengan adanya sinergi tersebut, kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat terus meningkat.
Kesadaran kolektif menjadi salah satu kunci penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini sebagian besar masih diawali oleh adanya pelanggaran.
Karena itu, edukasi dan penindakan akan terus berjalan secara beriringan. Penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan, namun komunikasi dan pendekatan humanis tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Wujudkan Kamseltibcarlantas di Sumatera Barat
Pendekatan yang dilakukan Ditlantas Polda Sumbar diharapkan mampu membentuk karakter masyarakat yang semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Tujuan akhirnya adalah terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang semakin baik di wilayah Sumatera Barat.
Melalui kegiatan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Ditlantas Polda Sumbar optimistis tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan terus mengalami peningkatan.
“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak pelanggaran yang kita tindak, tetapi juga bagaimana kesadaran masyarakat semakin tumbuh dan angka kecelakaan dapat ditekan. Itu yang menjadi tujuan utama kita,” ujar Kombes Pol. Reza.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan, pengamanan, penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Polisi akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman. Kami juga akan terus memberikan edukasi agar masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.
Dengan semangat pelayanan Presisi, Ditlantas Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H. berkomitmen terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, modern, transparan, edukatif, dan humanis.
Komitmen tersebut diarahkan untuk mewujudkan lalu lintas Sumatera Barat yang aman, tertib, lancar, serta beradab, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan” pun terus digaungkan sebagai pesan utama agar masyarakat menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya dalam setiap aktivitas berlalu lintas.
(Rosdiana Br Purba)

















