Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumatera Utara
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bekuk pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kab. Deli Serdang, dan dari penangkapan itu turut disita barang bukti 1 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handpone.

“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu” Ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku” ungkapnya.

Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang mengatakan ” kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba ” tutupnya.

Rizky Zulianda

Berita Terkait

Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum
Pisah Sambut Kapolres Aceh Tamiang Diwarnai Kalung Bunga dan Pedang Pora
TRC BPBD Langsa Tuntaskan Pohon Tumbang di Alue Merbau, Akses Jalan Kembali Normal
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas I Tangerang
22 RSUD se-Aceh Menghadiri Peresmian Layanan Cath Lab RSUD dr. Fauziah Bireuen.
Siaga EL Nino Polres Dan DLH Aceh Timur Gelar Sinergi Total Kunci Ketahanan Lingkungan & Kesejahteraan Rakyat.
Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk, Iskandar Medsen Kecamatan Keras Terhadap Pj Geuchik Paya Dua Desak Cepat Proses Hukum.
LSM KCBI Tantang 2 Kapolda: Siapa Backing PT Tubaba & PT LKA? Usut Tuntas!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:24

Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:16

Pisah Sambut Kapolres Aceh Tamiang Diwarnai Kalung Bunga dan Pedang Pora

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:09

TRC BPBD Langsa Tuntaskan Pohon Tumbang di Alue Merbau, Akses Jalan Kembali Normal

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:07

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas I Tangerang

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:54

22 RSUD se-Aceh Menghadiri Peresmian Layanan Cath Lab RSUD dr. Fauziah Bireuen.

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:35

Siaga EL Nino Polres Dan DLH Aceh Timur Gelar Sinergi Total Kunci Ketahanan Lingkungan & Kesejahteraan Rakyat.

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:24

Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk, Iskandar Medsen Kecamatan Keras Terhadap Pj Geuchik Paya Dua Desak Cepat Proses Hukum.

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:55

LSM KCBI Tantang 2 Kapolda: Siapa Backing PT Tubaba & PT LKA? Usut Tuntas!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x