Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk, Iskandar Medsen Kecamatan Keras Terhadap Pj Geuchik Paya Dua Desak Cepat Proses Hukum.

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur, Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk Iskandar Medsen mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh warga Gampong Desa’ Bantayan Paya Dua Kecamatan Peudawa DPRK Aceh Timur, Anggota ketua komisi I Tgk Iskandar Medsen yang diduga dilakukan oleh Pj Geuchik Paya Dua dan menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Peudawa.

Menurut Tgk Iskandar Medsen , apabila dugaan tersebut , maka tindakan itu tidak hanya mencederai kehormatan Sebagai Sekretaris Kecamatan Peudawa seorang Sekcam Peudawa tetapi juga merupakan pelecehan terhadap marwah lembaga Kecamatan Peudawa yang yang tega Memukul warga atau masyarakat sendiri dan apa lagi dia sebagai Pj Geuchik Paya Dua Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur kami (30/7/2026).

“Saya Tgk Iskandar Medsen Anggota ketua komisi I DPRK Aceh Timur mengecam keras dugaan tindakan arogan dan kekerasan tersebut. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum atau menggunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena terhadap siapa pun, apalagi terhadap Masyarakat sendiri yang sedang potong Rambut dianiaya oleh seorang sekretaris camat kecamatan Peudawa” tegas Tgk Iskandar Medsen.

Ia menilai seluruh aparat pejabat struktural di lingkungan kecamatan Peudawa kabupaten Aceh Timur seharusnya mengedepankan etika, profesionalisme, serta menghormati setiap warga negara tanpa membedakan status.

Tgk Iskandar Medsen Anggota ketua komisi I DPRK Aceh Timur mendesak aparat kepolisian mengusut laporan yang telah disampaikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

“Kami meminta Polres Aceh Timur mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Selain itu, juga meminta Bupati Aceh Timur segera mengambil langkah evaluasi terhadap oknum sekcam Peudawa dan sekarang menjadi pj Keuchik Gampong Paya Dua yang dilaporkan oleh Nazir tersebut. Menurutnya, menjaga wibawa pemerintahan harus dimulai dari kedisiplinan aparat yang bertugas

“Kami berharap Bupati bersikap tegas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum sekcam Peudawa dan sekarang menjadi pj Keuchik Gampong Paya Dua tersebut harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur, Tgk Iskandar Medsen melaporkan dugaan penganiyaan yang dialami oleh Nazir dan langsung ke SPKT Polres Aceh Timur. Laporan tersebut disertai pemeriksaan visum di RSUD Zubir Mahmud sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum sekcam Peudawa dan sekarang menjadi pj Keuchik Gampong Paya Dua yang dilaporkan maupun dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait dugaan insiden tersebut.

Zainal

Berita Terkait

Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum
Pisah Sambut Kapolres Aceh Tamiang Diwarnai Kalung Bunga dan Pedang Pora
TRC BPBD Langsa Tuntaskan Pohon Tumbang di Alue Merbau, Akses Jalan Kembali Normal
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas I Tangerang
22 RSUD se-Aceh Menghadiri Peresmian Layanan Cath Lab RSUD dr. Fauziah Bireuen.
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Siaga EL Nino Polres Dan DLH Aceh Timur Gelar Sinergi Total Kunci Ketahanan Lingkungan & Kesejahteraan Rakyat.
LSM KCBI Tantang 2 Kapolda: Siapa Backing PT Tubaba & PT LKA? Usut Tuntas!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:24

Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:16

Pisah Sambut Kapolres Aceh Tamiang Diwarnai Kalung Bunga dan Pedang Pora

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:09

TRC BPBD Langsa Tuntaskan Pohon Tumbang di Alue Merbau, Akses Jalan Kembali Normal

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:07

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas I Tangerang

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:54

22 RSUD se-Aceh Menghadiri Peresmian Layanan Cath Lab RSUD dr. Fauziah Bireuen.

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:35

Siaga EL Nino Polres Dan DLH Aceh Timur Gelar Sinergi Total Kunci Ketahanan Lingkungan & Kesejahteraan Rakyat.

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:24

Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk, Iskandar Medsen Kecamatan Keras Terhadap Pj Geuchik Paya Dua Desak Cepat Proses Hukum.

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:55

LSM KCBI Tantang 2 Kapolda: Siapa Backing PT Tubaba & PT LKA? Usut Tuntas!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x