PMI Asal Aceh Utara Meninggal Usai Dideportasi, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan dan Antar Langsung Jenazah ke Rumah Duka

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Utara
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., mengantar langsung jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Utara, Anas Mardiansyah (39), hingga ke rumah duka di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Selasa (28/7/2026) malam.

Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 23.30 WIB setelah diberangkatkan dari Dumai, Riau. Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga yang telah menanti kepulangan almarhum.

Anas merupakan warga Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Namun, sesuai kesepakatan keluarga, almarhum dimakamkan di rumah orang tuanya di Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon.

Sebelum proses pemulangan dilakukan, pihak keluarga melalui Kepala Desa Buket Hagu menyampaikan surat permohonan kepada Anggota DPD RI Haji Uma agar membantu memfasilitasi pemulangan jenazah dari Dumai ke Aceh Utara.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Haji Uma segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak hingga proses pemulangan dapat terlaksana dan jenazah tiba dengan selamat di rumah duka. Prosesi penyerahan jenazah kepada keluarga dilakukan langsung oleh Haji Uma.

Dalam kesempatan itu, Haji Uma menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

“Saya turut berduka cita atas meninggalnya saudara kita Anas Mardiansyah. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan keikhlasan menghadapi cobaan ini,” ujar Haji Uma.

Haji Uma mengatakan, begitu menerima surat permohonan dari keluarga, pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi agar proses pemulangan jenazah dapat segera diselesaikan.

“Alhamdulillah, berkat komunikasi dan kerja sama semua pihak, jenazah akhirnya dapat dipulangkan hingga ke rumah duka. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” katanya.

Dalam proses pemulangan tersebut, total biaya pengurusan jenazah, peti, dan kafan mencapai Rp13.100.000. Dari jumlah tersebut, keluarga menanggung Rp8.000.000, sedangkan Haji Uma membantu kekurangan biaya pemulangan sebesar Rp5.100.000, dengan rincian fardhu kifayah dan peti sebesar Rp6,6 juta, sedangkan biaya ambulans sebesar Rp6,5 juta.

Kepala Desa Buket Hagu menyampaikan apresiasi kepada Haji Uma beserta tim yang telah merespons cepat permohonan keluarga.

“Atas nama pemerintah desa dan keluarga almarhum, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Haji Uma beserta tim yang telah membantu sejak menerima surat permohonan hingga jenazah tiba di rumah duka. Bantuan dan kepedulian ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, Anas telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih empat tahun sebagai petugas cleaning service. Selama berada di negeri jiran, ia sempat ditahan di Depot Imigrasi Sungai Udang, Malaka, selama sekitar empat bulan.

Pada Sabtu (25/7/2026), Anas dideportasi ke Indonesia melalui Dumai, Riau. Setelah beberapa hari berada di Camp Imigrasi Dumai, kondisi kesehatannya menurun akibat sesak napas sehingga dirujuk ke RSUD Dumai. Namun, ia meninggal dunia pada Senin (27/7/2026).

Proses pemulangan jenazah turut dikoordinasikan oleh pihak keluarga bersama Malek, Wakil Ketua Grup Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih berusia sembilan tahun.
(Zainal Jimbrown)

Berita Terkait

Kasdam IM Pimpin Sertijab Pejabat Kodam Iskandar Muda, Tegaskan Makna Strategis Pergantian Jabatan
Sinergi Strategis USK dan DLH Aceh Timur : Kaji Tambang Berbasis Rakyat ESG, Jawab Kekhawatiran Akumulasi Minyak
Kelompok 20 KKN IAIN Langsa Optimalkan Pembelajaran Tajwid di Dayah Raudhatun Najah, Wujudkan Generasi Qur’ani
Kelarifikasi & Bantahan Keras, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!
2 Warga Minanggini Terjebak di Sumur, 1 Meninggal dan 1 Selamat Dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang
Wakil Bupati Aceh Tamiang Sambut Baik Peresmian Rumah Inspirasi Kolaborasi CT ARSA Foundation dan AirNav Indonesia
Buka PORSENAP Lapas Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tegaskan Jiwa Nasionalisme Tak Boleh Luntur
Jalin Silaturahmi, Dandim 0117/Aceh Tamiang Perkuat Sinergi Dengan Forkopimcam Dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Manyak Payed
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:19

Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:06

DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:58

BERITA BARANG TERCECER

Senin, 13 Juli 2026 - 13:09

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Kembali Lakukan Penindakan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Tersangka Ditahan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:49

ABD GAFUR TERPILIH JADI DATOK PENGHULU DESA SEKERAK KIRI DENGAN 184 SUARA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:50

Reses DPRD OKI Disambut Antusias, Warga Mengeris Titip Harapan kepada Reno

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:33

Babinsa dampingi Perawatan Dan Pembersihan Gulma Tanaman Kacang Tanah Dilakukan Babinsa Koramil Rantau

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28

PTN Dukung Tuntutan Aksi Massa, Desak Audit dan Evaluasi Pimpinan PLN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x