InfoLagsa.Com – Bireuen
Dalam rangka meningkatkan pemahaman personel terhadap ketentuan hukum acara pidana, Seksi Hukum (Sikum) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan belajar bersama tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Serba Guna Pesat Gatra Polres Bireuen.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Bireuen, Mujibussalim, S.E. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya penguasaan KUHAP sebagai pedoman utama bagi setiap personel Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, prosedural, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi disampaikan oleh Kabag Ops Polres Bireuen, AKP Darli, S.H., bersama IPTU Yafaruddin, S.H., M.H. Keduanya memberikan pemaparan mengenai aspek teknis maupun yuridis dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan, sehingga personel memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menangani setiap proses hukum.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Kasubsektor, para Kapospol, serta seluruh personel Polres Bireuen.

Pelaksanaan belajar bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personel mengenai penerapan KUHAP, khususnya dalam aspek teknis dan yuridis penyelidikan serta penyidikan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti materi dengan antusias dan aktif. Dari hasil evaluasi, peserta memahami materi yang disampaikan oleh para pemateri, sehingga diharapkan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.
HENDRI

















