BEA CUKAI LANGSA CATAT KINERJA POSITIF SEMESTER I 2026, REALISASI PENERIMAAN CAPAI 136,51%

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption :
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmawanto
“Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Langsa Amankan Rp369 Juta Kerugian Negara dan Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar”.(8/7)

InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, Bea Cukai Langsa berhasil melampaui target penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh *Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmawanto*,

dalam kegiatan siaran pers capaian kinerja Semester I 2026 yang digelar Rabu, 8 Juli 2026.

*Realisasi Penerimaan Capai Rp261,5 Juta*


Sampai dengan 30 Juni 2026, Bea Cukai Langsa telah membukukan 46 Surat Bukti Penindakan (SBP) di bidang kepabeanan dan cukai. Realisasi penerimaan negara mencapai *Rp261.578.000* atau *136,51 persen* dari target penerimaan tahun 2026.

Meskipun tidak terdapat aktivitas impor maupun ekspor di wilayah kerja, capaian tersebut didukung oleh kinerja pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Salah satunya melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR) yang menyumbang *Rp200.003.000* atau *76,46 persen* dari total realisasi penerimaan.

Mekanisme UR merupakan penyelesaian pelanggaran melalui pemenuhan kewajiban kepada negara disertai pembayaran sanksi administratif, sehingga penyelesaian pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir.

“Optimalisasi melalui mekanisme ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga mampu mengembalikan hak negara secara cepat dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar *Dwi Harmawanto*.

*Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dan Narkotika*


Di bidang pengawasan, Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan *351.080 batang rokok ilegal* dengan estimasi nilai barang sekitar *Rp560.814.000*. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai *Rp369.201.206*.

Selain itu, melalui operasi gabungan, Bea Cukai Langsa juga berhasil mengungkap *2 kasus narkotika* berupa *160.000 gram methamphetamine*. Seluruh perkara telah diserahkan kepada BNN Kota Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

*Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi*
Pada periode yang sama, di bidang kepabeanan, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke luar negeri. Sebagian besar satwa tersebut dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta termasuk dalam daftar CITES.

*Dorong UMKM dan Ekspor Daerah*


Untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah, Bea Cukai Langsa terus memperkuat perannya sebagai _industrial assistance_. Hal ini dilakukan melalui pembinaan UMKM dan pendampingan terhadap perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Upaya ini bertujuan meningkatkan daya saing pelaku usaha dan menggali potensi ekspor di wilayah Provinsi Aceh.

*Komitmen Pengawasan Berbasis Risiko*
“Kinerja Bea Cukai Langsa selama Semester I 2026 menunjukkan penguatan peran institusi secara menyeluruh. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan, mengembangkan pengawasan berbasis manajemen risiko, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas *Dwi Harmawanto*.

Dengan langkah tersebut, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dan memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.

*Narahubung*: 0851-6296-5844
*Instagram*: @beacukailangsa | *Facebook*: Bea Cukai Langsa | *X*: @beacukailangsa
#BeaCukaiLangsa #KinerjaPositif
#Pengawasan #Aceh
#Redaksi InfoLangsa.Com*

Berita Terkait

Anggota DPR-ACEH Martini Minta Pihak kepolisian Polres Aceh Timur Usut Tuntas kasus Dugaan Penganiaya Anak Di Bawah Umur.
Terima Surat Pengaduan Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Terkait Penolakan Tambang, Haji Uma: Pemerintah Harus Evaluasi IUP
Dua Orang Operator Pompa SPBU Di Wilayah Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Ditahan Oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya.
Mendagri dan Wagub Aceh Perkuat Sinergi Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Pra-TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie di mulai Satgas dan Warga Distribusi Material ke Lokasi Sasaran
Ilegal Reffinery di Muba menjamur Kerap terjadi kebakaran,  Pengawasan Aparat dipertanyakan.
Bungkam Usai Disomasi, Dugaan Korupsi Samisade Desa Sukaharja Resmi Dilaporkan LSM KCBI ke Kejari Bogor
Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima di LPKA dan Lapas Banda Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:46

Anggota DPR-ACEH Martini Minta Pihak kepolisian Polres Aceh Timur Usut Tuntas kasus Dugaan Penganiaya Anak Di Bawah Umur.

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46

Terima Surat Pengaduan Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Terkait Penolakan Tambang, Haji Uma: Pemerintah Harus Evaluasi IUP

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:41

Dua Orang Operator Pompa SPBU Di Wilayah Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Ditahan Oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya.

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:19

Mendagri dan Wagub Aceh Perkuat Sinergi Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:14

Pra-TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie di mulai Satgas dan Warga Distribusi Material ke Lokasi Sasaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:52

Bungkam Usai Disomasi, Dugaan Korupsi Samisade Desa Sukaharja Resmi Dilaporkan LSM KCBI ke Kejari Bogor

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:35

BEA CUKAI LANGSA CATAT KINERJA POSITIF SEMESTER I 2026, REALISASI PENERIMAAN CAPAI 136,51%

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:22

Kakanwil Ditjenpas Aceh Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima di LPKA dan Lapas Banda Aceh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x