Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Ambon
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Ambon masih terus berlangsung di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Ricky, Jumat (8/5/2026) usai pelaksanaan kegiatan IKRAR Pemasyarakatan Bersih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.

Menurut Ricky, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Mantan Karutan Ambon saat ini masih dalam proses pemeriksaan di kantor pusat. Semua ada tahapannya, baik administrasi maupun aturan yang harus dipenuhi sebelum hasil pemeriksaan ditetapkan,” ujar Ricky.

Ia menegaskan, petugas yang terbukti terlibat narkoba akan diproses hingga pemecatan tanpa toleransi.

“Kalau terbukti terlibat narkoba, langsung kami proses sampai pemecatan,” tegasnya.

Ricky juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memberhentikan banyak petugas yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

Bahkan, sejumlah petugas yang melakukan pelanggaran telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan ulang dan pendidikan kedisiplinan.

“Mereka dididik kembali dari awal atau back to basic sebelum nantinya ditempatkan kembali,” katanya.

Selain pemeriksaan terhadap mantan Karutan Ambon, Ricky menyebut sejumlah petugas lain yang diduga terlibat juga tengah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku.

“Kami tidak mentolerir. Semua yang terlibat sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (C)

Berita Terkait

Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Aceh Utara
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kerja Bupati Serang dan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
PPDB Dibuka! SMK Negeri 1 Samalanga Siap Cetak Lulusan Siap Kerja di 3 Jurusan Unggulan TA 2026/2027
TMMD 128 Kodim 0104/Atim Tancap Gas: Bedah RTLH, Bangun TPA, MCK & Air Bersih untuk Warga Birem Bayeun
Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang
Ibu Korban Yakin 3 Tersangka Lainnya, Yang Mengeroyok Brutal Anaknya Segera Ditangkap Polisi
Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Rutan Ambon Gelorakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:08

Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Aceh Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kerja Bupati Serang dan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:45

PPDB Dibuka! SMK Negeri 1 Samalanga Siap Cetak Lulusan Siap Kerja di 3 Jurusan Unggulan TA 2026/2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:28

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:48

TMMD 128 Kodim 0104/Atim Tancap Gas: Bedah RTLH, Bangun TPA, MCK & Air Bersih untuk Warga Birem Bayeun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:26

Ibu Korban Yakin 3 Tersangka Lainnya, Yang Mengeroyok Brutal Anaknya Segera Ditangkap Polisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:21

Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:16

Rutan Ambon Gelorakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x