Rutan Ambon Gelorakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Ambon
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Sabtu (09/05/2026) melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen nyata jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Pelaksanaan ikrar ini sekaligus merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Ikrar tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas seluruh jajaran serta memastikan terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk pelanggaran.

Kegiatan ikrar ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Ambon sebagai bentuk kesatuan tekad dan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, seluruh petugas diingatkan kembali akan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata keseriusan jajaran dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

“Ikrar ini adalah komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Ambon untuk memastikan tidak ada lagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa,” ujar Jefry.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan menciptakan pemasyarakatan yang bersih tidak hanya bergantung pada pengawasan semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan komitmen moral dari seluruh petugas serta dukungan pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan.

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan secara konsisten dan terarah akan memberikan dampak positif dalam membentuk perilaku warga binaan agar lebih disiplin, bertanggung jawab, serta siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Lebih lanjut, Rutan Ambon terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan pengawasan internal, penguatan integritas petugas, serta optimalisasi program pembinaan.

Rutan Ambon juga menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dengan terlaksananya ikrar ini, Rutan Ambon berharap seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas tinggi. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu membina dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (C)””””

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kerja Bupati Serang dan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
PPDB Dibuka! SMK Negeri 1 Samalanga Siap Cetak Lulusan Siap Kerja di 3 Jurusan Unggulan TA 2026/2027
Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba
TMMD 128 Kodim 0104/Atim Tancap Gas: Bedah RTLH, Bangun TPA, MCK & Air Bersih untuk Warga Birem Bayeun
Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang
Ibu Korban Yakin 3 Tersangka Lainnya, Yang Mengeroyok Brutal Anaknya Segera Ditangkap Polisi
Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Kuasa Hukum Desak Polisi: Bukti Cukup, Segera Tetapkan Ferdinandus Dhosa Tersangka Penganiayaan Kades Labolewa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kerja Bupati Serang dan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:45

PPDB Dibuka! SMK Negeri 1 Samalanga Siap Cetak Lulusan Siap Kerja di 3 Jurusan Unggulan TA 2026/2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:28

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:48

TMMD 128 Kodim 0104/Atim Tancap Gas: Bedah RTLH, Bangun TPA, MCK & Air Bersih untuk Warga Birem Bayeun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:36

Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:21

Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:16

Rutan Ambon Gelorakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:12

Kuasa Hukum Desak Polisi: Bukti Cukup, Segera Tetapkan Ferdinandus Dhosa Tersangka Penganiayaan Kades Labolewa

Berita Terbaru

News

Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x