InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Kritik keras dilontarkan Dedi Saputra, tokoh yang dikenal sebagai pejuang banjir Aceh Timur, terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mencairkan bantuan perbaikan rumah bagi korban banjir. Ia mendesak pemerintah menunda sementara pencairan bantuan rumah hingga seluruh korban menerima hak dasar: jaminan hidup (jadup) dan dana stimulan secara merata. Minggu (26/4/2026).
Menurut Dedi, pencairan bantuan rumah saat ini rawan memicu keresahan sosial. Sebab, masih banyak penyintas banjir besar 26 November 2025 yang belum tersentuh bantuan dasar. “Jangan sampai rakyat yang sudah susah diadu dengan kebijakan yang tidak adil. Kalau bantuan rumah dicairkan sekarang, sementara jadup dan stimulan belum merata, ini bisa jadi sumber konflik baru,” tegasnya.
Data Posko Tanggap Darurat per 15 Desember 2025 menunjukkan skala bencana hidrometeorologi di Aceh Timur sangat masif:
*Dampak Kemanusiaan:*
– *73.531 KK* atau *265.723 jiwa* terdampak
– *53 orang* meninggal dunia
– *644 orang* luka-luka
– *1.819 orang* sakit
– *11.524 KK* mengungsi di 852 titik
*Kerusakan Hunian:*
– *5.684 rumah* rusak berat
– *4.422 rumah* rusak sedang
– *6.979 rumah* rusak ringan
– *Total kerugian* ditaksir *Rp5,63 triliun*
Dedi menilai, dengan kerusakan sebesar itu, pemulihan harus bertahap dan tepat prioritas. “Kondisi lapangan belum normal. Jaringan komunikasi masih terganggu, ribuan warga masih bertahan di tenda pengungsian. Logikanya, pastikan dulu perut kenyang, kesehatan terjamin, baru bicara rehabilitasi rumah,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab Aceh Timur tidak tergesa-gesa masuk tahap rekonstruksi. “Selesaikan dulu hak hidup masyarakat: jadup, makanan, layanan kesehatan, bantuan dasar. Setelah semua merata, baru bicara rumah. Kalau dipaksakan sekarang, saya khawatir Aceh Timur gaduh,” lanjut Dedi.
Dedi menegaskan, pernyataannya mewakili keresahan ribuan korban yang merasa belum terdata atau belum menerima bantuan. Ia mendesak Pemkab lebih transparan dan adil dalam verifikasi data penerima. “Jangan sampai bantuan jadi sumber konflik baru. Rakyat butuh keadilan, bukan janji,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Aceh Timur masih menjalankan penanganan darurat dan koordinasi lintas sektor. Namun tekanan publik menguat agar penyaluran bantuan mengutamakan keadilan dan kebutuhan riil korban di lapangan. _(Zainal Jimbrown)_

















