Personel Polsek Tamiang Hulu Bersama BKO Airud Polda Aceh Bersihkan SDN 1 Tamiang Hulu Pasca Banjir

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang Personel Polsek Tamiang Hulu bersama BKO Airud Polda Aceh melaksanakan kegiatan korve atau gotong royong pembersihan di SDN 1 Tamiang Hulu, Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kamis (01/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan fasilitas pendidikan pasca banjir yang melanda wilayah tersebut.

Kegiatan pembersihan dimulai sekira pukul 09.25 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama ruang kelas, halaman sekolah, serta fasilitas penunjang lainnya yang terdampak lumpur dan sisa material banjir. Personel gabungan tampak bahu-membahu membersihkan lingkungan sekolah agar dapat segera digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kapolsek Tamiang Hulu, IPDA Surya Wirawanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polri dalam membantu masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat.

Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan kondisi SDN 1 Tamiang Hulu kembali bersih, aman, dan nyaman, sehingga para siswa dapat segera melaksanakan aktivitas belajar seperti sediakala. Kehadiran Polri di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta semangat kebersamaan pascabencana banjir.” Ucap Kapolsek Tamiang Hulu ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x