Babinsa Laksanakan Pembersihan Sekolah Min RA CHALIFAH YAHYA Pasca Banjir

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Anggota Koramil 02/Karang Baru bersama Personil Yon TP 902/SPG melaksanakan Pembersihan Sekolah Min RA CHALIFAH YAHYA pasca bencana banjir di Desa Johar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (30/12/2025)

Kegiatan pembersihan tersebut difokuskan pada pengangkatan material tanah dan lumpur yang masuk ke dalam ruangan serta bangunan sekolah akibat banjir, sehingga menghambat aktivitas belajar mengajar.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Gulbencal menggunakan sejumlah peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan gerobak dorong untuk membersihkan material tanah yang menumpuk di dalam lingkungan sekolah.

Pembersihan melibatkan Babinsa Koramil 02/Karang Baru Sertu Giman Syahputra dan Yon TP 902/SPG serta pihak sekolah Min RA CHALIFAH YAHYA, Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di wilayah terdampak bencana alam.

Sertu Giman Syahputra Babinsa Desa Johar menyampaikan bahwa kehadiran ini merupakan wujud kepedulian TNI “Melalui TNI berupaya membantu percepatan pemulihan pascabencana, khususnya fasilitas pendidikan, agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Redaksi (Jon)

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x