Aparat Gabungan TNI–Polri Razia Bendera GAM di Perbatasan Aceh Utara–Bireuen

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Utara
Dengan adanya situasi bencana alam banjir yang menimpa di sebagian besar Provinsi Aceh, aparat gabungan TNI dan Polri menggelar kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah Provinsi Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 15.10 WIB hingga Jumat, 26 Desember 2025 pukul 02.10 WIB, berlokasi di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Penertiban melibatkan sekitar 214 personel gabungan TNI–Polri dan dipimpin oleh Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M., D.S., bersama Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.

Sejak sore hari, personel gabungan telah melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi antara Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireun. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kendaraan secara persuasif terhadap rombongan konvoi yang melintas, guna memastikan tidak adanya atribut maupun barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Pada malam hari, saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan rombongan dari Kabupaten Pidie, terjadi kesalahpahaman yang dipicu oleh adanya provokasi dari sebagian massa. Situasi tersebut sempat menimbulkan gesekan antara petugas dan massa. Namun demikian, aparat gabungan dengan cepat melakukan langkah-langkah pengendalian dan pendekatan persuasif sehingga kondisi dapat segera dikendalikan dan kembali kondusif.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, pada Jumat dini hari dilakukan mediasi antara koordinator rombongan konvoi Azillul Nazima Tiro dan pimpinan aparat gabungan. Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai, di mana kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara kekeluargaan. Koordinator rombongan juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, serta menyatakan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari. Beberapa warga yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya atribut, spanduk, serta beberapa senjata tajam. Seluruh barang tersebut diamankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aparat gabungan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif semata dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat, khususnya di jalur lintas utama antar kabupaten. Setelah mediasi, rombongan konvoi tidak melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Aceh Tamiang dan memilih untuk beristirahat di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Rencana bantuan sosial yang dibawa rombongan akan disalurkan kepada masyarakat terdampak di sekitar wilayah Aceh Utara.

Secara keseluruhan, kegiatan penertiban berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat TNI–Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi damai, menahan diri, serta mengedepankan komunikasi dan kerja sama demi terciptanya stabilitas keamanan di Aceh.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x