Direktur PT Barapala Sesalkan Aksi Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala, M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti dengan warga yang melakukan aksi menginap di PT Barapala, Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. Akibat kericuhan yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran aset, PT Barapala menderita kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

“Kita sesalkan aksi demo dan terjadi bentrok yang berujung pada pembakaran alat berat, mess dan pos penjagaan. Buat kita ini musibah bagi kedua belah pihak. Kalau menyampaikan aspirasi kita bisa berdialog. Kerugian yang ditaksir akibat pembakaran dan pengrusakan aset negara mencapai Rp 5 miliar,”jelas Direktur PT Barapala pada wartawan, Kamis (20/11) di Medan.

Lebih jauh, perusahaan sebelumnya selalu terbuka dengan masyarakat. Kalau ada permintaan dari masyarakat dan pemerintah desa perusahaan selalu terbuka dan bisa disampaikan melalui pemerintahan di 6 desa yang menjalin kerjasama dengan PT Barapala.

“Kapan pun kita siap untuk berdialog menerima aspirasi, tapi harus dijembatani oleh Forkopimda. Kita ingin perusahaan ini bermanfaat bagi masyarakat. Mungkin selama ini perusahaan belum bisa mengakomodir semua keinginan masyarakat,”jelasnya.

M Syukri berharap, kedua belah pihak bisa mengutamakan musyawarah dan mufakat. Hal-hal yang belum bisa direalisasikan perusahaan tetap akan diupayakan. Apa yang jadi permintaan dan yang kurang dari perusahaan akan kami pertimbangkan sebelum disalurkan. “Sampai hari ini kepala desa di 6 desa masih konsisten membela PT Barapala,”jelasnya.

Disinggung soal legalitas PT Barapala, M Syukri menegaskan, PT Barapala memiliki legalitas yang jelas. Diantaranya izin usaha perkebunan (IUP), Izin Lingkungan dan izin lokai. Dan izin-izin ini semuanya masih berlaku.
“Sedangkan izin HGU sampai saat ini masih berproses karena masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Sedangkan terkait tuntutan masyarakat soal Plasma saat ini kami realisasikan melalui kompensasi. Sebagai pengganti kami memberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta perbulan untuk warga di 6 Desa. Pemberian kompensasi ini sudah kami realisasikan sejak tahun1996 sampai November 2025,”urainya.

Kompensasi ini, lanjut M Syukri, juga sudah diketahui oleh pihak Forkopimda. Pemberian kompensasi berjalan dengan lancar. Mekanisme tiap bulan kepala desa datang menjemput ke kantor kebun.

M Syukri menambahkan, pihak manajemen bermohon kepada pihak keamanan daerah yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Resort Padang Lawas agar dapat segera memproses, mengusut tuntas aksi demo anarkis yang berujung pengrusakan dan pembakaran aset kebun PT Barapala. *(Rizky)*

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:02

Bupati Aceh Tamiang Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54

Dandim 0117/Aceh Tamiang Menghadiri Pengukuhan 30 Anggota Paskibra

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:07

Tanam Harapan, Rawat Sehat: KKN Kelompok 20 IAIN Langsa Bangun TOGA di Matang Tepah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:54

Perluas Jejaring Global, IAIN Langsa Ikuti IDMAC 2026 dan PKM Internasional di Penang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10

Kapolres Aceh Tamiang Panen Jagung di Lahan Binaan Polres, Dukung Swasembada Pangan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:30

Sidak Pasar Kualasimpang, Bupati Aceh Tamiang Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:44

Ucapan Selamat: Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon Dilantik Jabatan Strategis Bnnp Sumut, Diperkuat Sinergi Dan Pembongkaran Jaringan.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:36

LSM KCBI Gempur 3 Instansi OKU Timur! Limbah SPPG Tulang Bawang Cemari Sawah Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x