Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa
Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua tersangka ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Toko SWN Kupi, yang berlokasi di Jalan TM. Zein, Dusun I, Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa, pada Rabu (15/10/2025).

Kapolsek Langsa AKP Mulyadi, SE., MH mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial DA dan KN ditangkap setelah penyelidikan panjang yang dilakukan tim Reskrim Polsek Langsa.

“Dua tersangka ini merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah lama kita buru. Mereka dikenal lihai membongkar bangunan dan mengambil barang berharga di dalamnya,” ujar Kapolsek Langsa kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Kasus ini bermula pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, ketika pemilik Toko SWN Kupi mendapat kabar dari tetangganya bahwa tokonya telah dibobol maling. Saat tiba di lokasi, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.

Dari hasil pengecekan, diketahui para pelaku mencuri tangga aluminium, kipas angin, tabung gas, kompor gas, dan sejumlah piring. Tak hanya itu, para pelaku juga diduga telah masuk dengan cara merusak pintu belakang toko.

Korban sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan melalui perangkat desa Gampong Daulat pada 24 Juni 2025. Namun, kedua pelaku tidak mampu mengganti kerugian yang ditimbulkan. Akhirnya, korban resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Langsa pada 28 Agustus 2025.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Langsa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 14 Oktober 2025, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Toko SWN Kupi. Mereka juga menjelaskan bahwa hasil curian sebagian telah dijual, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Kedua pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Langsa AKP Mulyadi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polsek Langsa dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Langsa.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami selalu siap memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah kita,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, pasang CCTV bila memungkinkan, dan segera laporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,” pungkasnya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, warga Gampong Daulat merasa lebih lega. Mereka berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pemukiman untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.*

Redaksi

Berita Terkait

SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Dilaporkan Wali Murid, Guru SD di Mandailing Natal Akui Dipanggil Polisi; Kasus Dinilai Hanya Miskomunikasi
Dalam Rangka Memeriahkan HUT Pemko Langsa Ke-24 Tahun 2025 Skuteris Kota Langsa Adakan Kegiatan Rolling Thunder
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:26

Ratusan Guru dan Siswa SMP Dibekali Cara Cegah Bullying.

Selasa, 25 November 2025 - 13:23

Dua Personil Koramil 02/KB Kodim 0117/A.Tam Berhasil Lolos PORA 2026

Selasa, 25 November 2025 - 11:51

Pangdam IM Siagakan PRCPB Hadapi Potensi Bencana Susulan di Tengah Cuaca Ekstrem Aceh

Selasa, 25 November 2025 - 09:39

12 TIM Jenjang SD se-Kabupaten Bireuen Ikut Serta Berlaga di GSI 2025,

Selasa, 25 November 2025 - 09:31

Dr.Emi IAIN Langsa: Visi adalah Janji Institusi

Selasa, 25 November 2025 - 09:15

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Selasa, 25 November 2025 - 09:08

Puluhan Wirausaha Mengikuti Sosialisasikan Perbup 29/2023 untuk Dorong Kemudahan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Selasa, 25 November 2025 - 09:02

Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe.

Berita Terbaru

Uncategorized

Ratusan Guru dan Siswa SMP Dibekali Cara Cegah Bullying.

Selasa, 25 Nov 2025 - 13:26

Uncategorized

Dr.Emi IAIN Langsa: Visi adalah Janji Institusi

Selasa, 25 Nov 2025 - 09:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x