InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tamiang mengantar masyarakat Sei Bilah Timur Kabupaten Langkat yang di duga mengalami gangguan jiwa /Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mengendarai Mobil Ambulance Masjid Jami ‘Al Falah.
Penyerahan ODGJ yang bernama Zulkifli langsung diserahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Oki Kurnia S.STP yang di Wakili oleh Bu Lili kepada Sudar Anto Kepala Lingkungan (Kepling) Sei Bilah Timur Kabupaten Langkat pada Rabu 08 Oktober 2025 dan di saksikan oleh Keluarga dan masyarakat lingkungan tersebut.
“Alhamdulillah prosesi penyerahan ODGJ yang bernama Zulkifli kepada Kepling Sei Bilah Timur Sudar Anto berjalan lancar” ujar Bu lili yang di dampingi oleh beberapa Anggota Satpol PP Aceh Tamiang.
Bu lili juga mengatakan bahwa ODGJ yang bernama Zulkifli yang terlantar di Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah seorang warga Gang Ambok lorong 4 teratai Lingkungan Sei Bilah Timur Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kini Zulkifli telah berkumpul kembali dengan keluarganya, usai penyerahan tersebut Kepling Sei Bilah Timur Sudar Anto mengatakan “atas nama Masyarakat Sei Bilah Timur dan Keluarga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Satpol PP yang telah membawa dan menyerahkan saudara kami Zulkifli yang mengalami gangguan jiwa, ketengah tengah keluarga kami”ujar Kepling
Usai penyerahan Zulkifli kepada Kepling yang di saksikan oleh keluarga dan masyarakat Gang Ambok lorong 4 teratai Lingkungan Sei Bilah Timur Tim Satpol PP kembali ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera melaporkan kegiatan tersebut kepada Kasatpol PP Oki Kurnia S.STP . (Jon)




















