SAPA Nyatakan Dukungan Terhadap Langkah Gubernur Aceh, Tutup Tambang Ilegal

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Langsa – Banda Aceh
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti serius hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait dugaan adanya setoran rutin dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum aparat penegak hukum (APH) dengan nilai mencapai Rp 30 juta per bulan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut temuan tersebut sangat memprihatinkan karena mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Aceh.

“Jika benar ada setoran rutin, ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan sudah merusak marwah hukum di Aceh,” kata Fauzan, Sabtu 27 September 2025.

Menurutnya, praktik tambang ilegal hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas menanggung dampak buruknya.

“Yang rakyat dapat hanya banjir, longsor, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial. Keuntungan justru dinikmati kelompok tertentu,” ujarnya.

Karena itu, SAPA mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki, untuk segera mengusut tuntas persoalan ini dan memastikan tidak ada oknum aparat yang bermain dalam jaringan tambang ilegal.

“Jika benar ada aparat yang terlibat, Kapolda Aceh harus memproses hukum mereka secara tegas agar tidak mencoreng institusi penegak hukum. Masyarakat harus yakin bahwa aparat hadir melindungi rakyat, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” kata Fauzan.

Selain itu, SAPA juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Mualem, untuk menutup tambang ilegal dan menertibkan seluruh aktivitas yang melanggar aturan.

“Pemerintah Aceh tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Fauzan menegaskan, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng wibawa hukum serta merugikan negara.

“Kalau ini terus dibiarkan, kerugian Aceh akan semakin besar, dan pada akhirnya rakyat yang paling menderita,” pungkasnya.

Redaksi

Berita Terkait

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30

Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:26

SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:22

POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x