Sosialisasi wajib belajar 13 Tahun di kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 10:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bunda Paud Kecamatan Sekerak gelar kegiatan sosialisasi wajib belajar 13 Tahun kepada seluruh PAUD/TK Se Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang, Senin 22 September 2025.

Kegiatan Sosialisasi yang di gelar di Aula Kantor Camat Sekerak tersebut di hadiri oleh Forkopimcam dan seluruh pengurus PAUD/TK Se Kecamatan Sekerak diantaranya adalah
– Camat Sekerak Saptian Putra Jatami, S.STP, M.AP
– Bunda Paud bag. Pendidikan Kabupaten : Mawarni
– Bunda Paud bag. Kesehatan Kabupaten: dr.Dharmi Yanti
– Bunda Paud bag. Kesehatan kabupaten : dr.Lia M.Kes
– Bunda Paud Kecamatan : Tri Maharani, S.Kep
– Kasubsektor Sekerak : Aiptu Saiful
– Danposramil Sekerak : Serka.Rusli
– Para Datok Penghulu Kecamatan Sekerak
– Para Bunda Paud Kampung dalam Kecamatan Sekerak

Di awali dengan membaca ayat suci Alquran oleh: Novi Maulida dan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh para hadirin dilanjutkan himne Aceh dan lagu bunda paud,

Dalam kata sambutannya Camat Sekerak Saptian Putra Jatami, S.STP, M.AP mengatakan “Untuk kegiatan wajib belajar 13 tahun, kami sebagai penggerak pemerintahan tetap mendukung dan melaksanakan program pemerintah dan para Datok penghulu agar dapat memberi informasi kepada masyarakat kampung masing-masing terkait program ini, selanjutnya untuk mekanismenya bagaimana mari sama-sama kita dengar dari tim Pokja Bunda Paud Kabupaten”, Ujarnya.

Selanjutnya Kata sambutan dari tim Pokja Bunda Paud Kabupaten “Bu Mawarni “Dengan acara hari ini kita jalin silaturahmi, terima kasih telah memberi tempat kepada kami Wajib belajar 13 tahun sebelumnya 9 tahun, kemudian 12 tahun dan 13 tahun, kenapa 13 tahun? Tahun 2025 sampai 2026 wajib pra sekolah satu tahun pendidikan, sekolah non formal atau non formal, Taman Pendidikan Anak 0 tahun sampai 2 tahun, kelompok bermain, Ply group, TK atau RA termasuk Paud.

Lanjut Bu Mawarni “Program Pemerintah mencanangkan 13 tahun semua anak. Di Paud belum diajarkan membaca menulis dan berhitung (Calistung) karena belum waktunya, mereka hanya belajar bernyanyi, menggambar dan bersenang-senang saja

Acara berlangsung penuh dengan kekeluargaan dan saling sapa antara bunda paud ,bunda paud kecamatan ,terjalin erat silaturahmi ( Jon )

Berita Terkait

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang
Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:53

Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x