Rahmad Sukendar Desak Jaksa Agung Mundur: Eksekusi Silvester Mangkrak, Wibawa Kejaksaan Runtuh

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Kritik tajam kembali dilayangkan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, terhadap institusi kejaksaan. Ia menilai Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah gagal total dalam menuntaskan eksekusi terpidana Silvester yang hingga kini masih dibiarkan mangkrak.

“Kalau Kejari Jakarta Selatan tidak berani melaksanakan perintah Jaksa Agung, ya sudah, copot saja! Jangan sampai masyarakat yang turun tangan mencari Silvester dan melakukan tindakan di luar kendali,” tegas Rahmad, Sabtu (13/9/2025).

Rahmad menuding ada kejanggalan serius karena Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Selatan justru sibuk saling lempar tanggung jawab ketimbang menegakkan hukum.

“Ada apa ini? Kenapa sekian lama Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri justru saling buang badan? Apakah ada kekuatan besar yang membuat kejaksaan impoten dalam menuntaskan kasus Silvester?” sindirnya pedas.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan klasik. Jika gagal menunjukkan ketegasan, maka langkah paling terhormat adalah mengundurkan diri.

“Seorang Rahayu Saraswati saja berani mundur dari jabatannya karena merasa gagal. Mengapa Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak berani mundur jika memang dianggap tidak mampu mengendalikan institusi kejaksaan?” ujarnya.

Menurut Rahmad, inkonsistensi aparat penegak hukum ini telah melemahkan wibawa kejaksaan sekaligus memicu curiga publik adanya permainan gelap di balik layar.

“Kalau penegakan hukum sudah dilemahkan oleh kekuatan tertentu, maka jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap kejaksaan runtuh. Ini bahaya besar bagi tegaknya hukum di negeri ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Sambut Hari Jadi Propam Ke-24, Propam Polres Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Rutin Laksanakan Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat
Pembukaan Musabaqoh Tilawah Qur’an (MTQ) Farum Pembinaan Al-Qur’an Tamiang (FPAT) Kab Aceh Tamiang
Situasi Memanas di PT Bumi Flora Aceh Timur, Dugaan Pembakaran Bangunan dan Alat Berat Terkait Konflik Agraria
Kadis PUPR: Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar, Jalan Kota Idi Rayeuk Diaspal Bulan Oktober.
BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN
Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:25

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:21

Sambut Hari Jadi Propam Ke-24, Propam Polres Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 29 September 2026 - 09:18

Rutin Laksanakan Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 05:03

Pembukaan Musabaqoh Tilawah Qur’an (MTQ) Farum Pembinaan Al-Qur’an Tamiang (FPAT) Kab Aceh Tamiang

Selasa, 29 September 2026 - 03:53

Situasi Memanas di PT Bumi Flora Aceh Timur, Dugaan Pembakaran Bangunan dan Alat Berat Terkait Konflik Agraria

Senin, 28 September 2026 - 13:50

BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN

Senin, 28 September 2026 - 11:26

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 08:45

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x