SAPA Ingatkan Gubernur Aceh, Jangan Asal Bicara Soal CSR, Itu Kewajiban untuk Rakyat Aceh

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengingatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa ucapan seorang gubernur memiliki bobot dan dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, menurutnya, tidak pantas jika seorang pemimpin asal mengeluarkan pernyataan yang bisa menyesatkan arah penggunaan CSR.

“Gubernur adalah pemimpin tertinggi di Aceh, setiap pernyataan beliau bisa menjadi rujukan dan bahkan aturan di kemudian hari. Jadi jangan asal bicara. CSR itu kewajiban perusahaan terhadap lingkungan sekitar, bukan dana hibah yang bisa dibagi seenaknya,” kata Fauzan, Rabu 10 September 2025.

Ia menambahkan, dasar hukum CSR telah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 74 menyatakan bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini diperkuat pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Menurut Fauzan, logika penyaluran CSR perusahaan daerah Aceh ke luar wilayah Aceh sangat bertentangan dengan amanat undang-undang, apalagi jika perusahaan tersebut didirikan dengan modal saham rakyat Aceh dan beroperasi penuh di Aceh.

“Bagaimana mungkin CSR perusahaan daerah bisa disalurkan ke seluruh Indonesia, sementara di Aceh sendiri masih banyak persoalan serius seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang harus diperbaiki. Dana CSR seharusnya diarahkan untuk mempercepat pembangunan Aceh agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Selama ini, SAPA aktif mendorong agar perusahaan-perusahaan di Aceh menyalurkan CSR secara transparan dan akuntabel, dengan prioritas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan infrastruktur sosial di Aceh.

Fauzan menegaskan, justru sangat tidak wajar jika pemimpin daerah membenarkan penyaluran CSR ke luar Aceh, sementara rakyat di daerah sendiri masih membutuhkan dukungan besar dari dana tersebut.

“CSR bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga moral. Perusahaan daerah yang berdiri di atas tanah Aceh dan mendapat keuntungan dari sumber daya Aceh, wajib mengembalikan manfaatnya untuk rakyat Aceh. Jangan sampai kebijakan salah kaprah ini menjadi preseden buruk ke depan,” pungkasnya.

Redaksi

Berita Terkait

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Sambut Hari Jadi Propam Ke-24, Propam Polres Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Rutin Laksanakan Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat
Pembukaan Musabaqoh Tilawah Qur’an (MTQ) Farum Pembinaan Al-Qur’an Tamiang (FPAT) Kab Aceh Tamiang
Situasi Memanas di PT Bumi Flora Aceh Timur, Dugaan Pembakaran Bangunan dan Alat Berat Terkait Konflik Agraria
Kadis PUPR: Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar, Jalan Kota Idi Rayeuk Diaspal Bulan Oktober.
BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN
Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:25

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:21

Sambut Hari Jadi Propam Ke-24, Propam Polres Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 29 September 2026 - 09:18

Rutin Laksanakan Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 05:03

Pembukaan Musabaqoh Tilawah Qur’an (MTQ) Farum Pembinaan Al-Qur’an Tamiang (FPAT) Kab Aceh Tamiang

Selasa, 29 September 2026 - 03:53

Situasi Memanas di PT Bumi Flora Aceh Timur, Dugaan Pembakaran Bangunan dan Alat Berat Terkait Konflik Agraria

Senin, 28 September 2026 - 13:50

BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN

Senin, 28 September 2026 - 11:26

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 08:45

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x