Sahroni Desak Kejaksaan Tangkap Silfester, Rahmad Sukendar: Ada Apa dengan Kejaksaan?

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Desakan agar Kejaksaan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina makin keras disuarakan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkracht sejak enam tahun lalu harus segera dijalankan tanpa alasan penundaan.

“Tangkap, penjarakan. Kalau memang sudah inkracht ya laksanakan sesuai aturan hukum,” tegas Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Nada serupa disampaikan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menyebut Kejaksaan benar-benar mati langkah dalam mengeksekusi putusan tersebut. Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan kelemahan serius lembaga penegak hukum.

“Bagaimana mungkin putusan MA yang sudah inkracht enam tahun tidak bisa dieksekusi? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. Publik bertanya-tanya, siapa yang melindungi Silfester?” ujarnya tajam.

Rahmad menduga adanya backing kuat yang membuat eksekusi Silfester dibiarkan berlarut-larut. Ia pun menuding Kejaksaan hanya terlihat berani menindak rakyat kecil, namun kehilangan nyali ketika menghadapi figur yang memiliki kekuatan atau kedekatan tertentu.

“Kejaksaan jangan hanya gagah di kasus rakyat kecil, tapi ciut nyali di kasus besar. Kalau memang serius menegakkan hukum, buktikan dengan segera tangkap dan jebloskan Silfester ke penjara sesuai putusan MA,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad mendesak Jaksa Agung turun tangan langsung agar eksekusi segera dilakukan. Baginya, hanya langkah tegas dari pucuk pimpinan Kejaksaan yang bisa mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik.

“Kalau Kejaksaan terus berdiam diri, ini preseden buruk. Masyarakat akan semakin yakin hukum di negeri ini tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan biarkan kepercayaan publik hancur hanya karena satu kasus yang dibiarkan mandek,” pungkas Rahmad.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

PN Denpasar, Honorium Sebagai Delik Tipu Gelap Putusan Sesat!
PIMRED INFOLANGSA.COM: “PANCASILA PEMERSATU BANGSA, FONDASI PERDAMAIAN DUNIA”
Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai
Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai
CFD Lapangan Merdeka Kembali Ramai, Wali Kota Langsa Apresiasi Semangat Warga dan UMKM
Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak
SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:49

PN Denpasar, Honorium Sebagai Delik Tipu Gelap Putusan Sesat!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:25

PIMRED INFOLANGSA.COM: “PANCASILA PEMERSATU BANGSA, FONDASI PERDAMAIAN DUNIA”

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:21

Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:14

Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:51

Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

News

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x