Sahroni Desak Kejaksaan Tangkap Silfester, Rahmad Sukendar: Ada Apa dengan Kejaksaan?

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Desakan agar Kejaksaan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina makin keras disuarakan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkracht sejak enam tahun lalu harus segera dijalankan tanpa alasan penundaan.

“Tangkap, penjarakan. Kalau memang sudah inkracht ya laksanakan sesuai aturan hukum,” tegas Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Nada serupa disampaikan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menyebut Kejaksaan benar-benar mati langkah dalam mengeksekusi putusan tersebut. Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan kelemahan serius lembaga penegak hukum.

“Bagaimana mungkin putusan MA yang sudah inkracht enam tahun tidak bisa dieksekusi? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. Publik bertanya-tanya, siapa yang melindungi Silfester?” ujarnya tajam.

Rahmad menduga adanya backing kuat yang membuat eksekusi Silfester dibiarkan berlarut-larut. Ia pun menuding Kejaksaan hanya terlihat berani menindak rakyat kecil, namun kehilangan nyali ketika menghadapi figur yang memiliki kekuatan atau kedekatan tertentu.

“Kejaksaan jangan hanya gagah di kasus rakyat kecil, tapi ciut nyali di kasus besar. Kalau memang serius menegakkan hukum, buktikan dengan segera tangkap dan jebloskan Silfester ke penjara sesuai putusan MA,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad mendesak Jaksa Agung turun tangan langsung agar eksekusi segera dilakukan. Baginya, hanya langkah tegas dari pucuk pimpinan Kejaksaan yang bisa mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik.

“Kalau Kejaksaan terus berdiam diri, ini preseden buruk. Masyarakat akan semakin yakin hukum di negeri ini tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan biarkan kepercayaan publik hancur hanya karena satu kasus yang dibiarkan mandek,” pungkas Rahmad.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.
Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya
BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
LSM KCBI: Dosa Sosial di Tanjungsari! 6 Tahun Anak Lumpuh Tak Dipedulikan Kades, Malah Jadi Korban Pungli Oknum RT
TRC BPBD Langsa Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang yang Timpa Truk Fuso
MABIT Goes Wild, BPBD Langsa Bekali 146 Siswa dengan Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana
EMPAT ANAK YATIM BINAAN KORAMIL 06/INDRAPURI, SATU MIMPI: MENJADI PRAJURIT TNI AD
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:27

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.

Minggu, 27 September 2026 - 15:37

Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Minggu, 27 September 2026 - 14:54

BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak

Minggu, 27 September 2026 - 14:49

Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng

Minggu, 27 September 2026 - 14:42

LSM KCBI: Dosa Sosial di Tanjungsari! 6 Tahun Anak Lumpuh Tak Dipedulikan Kades, Malah Jadi Korban Pungli Oknum RT

Minggu, 27 September 2026 - 13:48

MABIT Goes Wild, BPBD Langsa Bekali 146 Siswa dengan Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

Minggu, 27 September 2026 - 13:15

EMPAT ANAK YATIM BINAAN KORAMIL 06/INDRAPURI, SATU MIMPI: MENJADI PRAJURIT TNI AD

Minggu, 27 September 2026 - 09:39

Direktur KEMENSOS RI Salurkan Jadup 32,6 M Di Langsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x