Sahroni Desak Kejaksaan Tangkap Silfester, Rahmad Sukendar: Ada Apa dengan Kejaksaan?

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Desakan agar Kejaksaan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina makin keras disuarakan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkracht sejak enam tahun lalu harus segera dijalankan tanpa alasan penundaan.

“Tangkap, penjarakan. Kalau memang sudah inkracht ya laksanakan sesuai aturan hukum,” tegas Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Nada serupa disampaikan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menyebut Kejaksaan benar-benar mati langkah dalam mengeksekusi putusan tersebut. Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan kelemahan serius lembaga penegak hukum.

“Bagaimana mungkin putusan MA yang sudah inkracht enam tahun tidak bisa dieksekusi? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. Publik bertanya-tanya, siapa yang melindungi Silfester?” ujarnya tajam.

Rahmad menduga adanya backing kuat yang membuat eksekusi Silfester dibiarkan berlarut-larut. Ia pun menuding Kejaksaan hanya terlihat berani menindak rakyat kecil, namun kehilangan nyali ketika menghadapi figur yang memiliki kekuatan atau kedekatan tertentu.

“Kejaksaan jangan hanya gagah di kasus rakyat kecil, tapi ciut nyali di kasus besar. Kalau memang serius menegakkan hukum, buktikan dengan segera tangkap dan jebloskan Silfester ke penjara sesuai putusan MA,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad mendesak Jaksa Agung turun tangan langsung agar eksekusi segera dilakukan. Baginya, hanya langkah tegas dari pucuk pimpinan Kejaksaan yang bisa mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik.

“Kalau Kejaksaan terus berdiam diri, ini preseden buruk. Masyarakat akan semakin yakin hukum di negeri ini tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan biarkan kepercayaan publik hancur hanya karena satu kasus yang dibiarkan mandek,” pungkas Rahmad.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.
Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.
Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut
Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan
Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026
Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala
Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33

Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:41

Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10

Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:15

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:01

Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x