Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Ogan Ilir
Dugaan kasus asusila yang menyeret seorang oknum Kepala Desa (Kades) Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus menjadi perhatian masyarakat. Oknum Kades berinisial VO itu diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang merupakan warga desa setempat.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan yang disebut terjadi pada Agustus tahun lalu beredar luas di media sosial. Sejak itu, berbagai reaksi muncul dari masyarakat yang meminta adanya kepastian penanganan kasus serta langkah tegas dari pemerintah daerah.

Sejumlah warga menilai dugaan perbuatan tersebut telah mencoreng citra pemerintahan desa dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin di tingkat desa. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait status jabatan yang bersangkutan.

“Warga ingin persoalan ini ditangani secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (30/5/2026).

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, beredar informasi bahwa VO diduga telah menikahi korban secara siri. Namun hingga kini, informasi tersebut belum mendapat penjelasan maupun konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Selain menyoroti dugaan kasus asusila, sebagian warga juga meminta adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka berharap instansi berwenang melakukan pengawasan sesuai prosedur guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Desakan juga datang agar lembaga perlindungan perempuan dan anak memberikan perhatian terhadap kondisi korban, terutama dari aspek pendampingan psikologis dan perlindungan hukum apabila diperlukan.

Sementara itu, sejumlah pihak di Kabupaten Ogan Ilir disebut telah mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi yang diumumkan terkait status jabatan VO maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, pemerintah kecamatan, maupun VO sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kasus ini masih memerlukan proses dan pembuktian hukum lebih lanjut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

(Darwis E Akbar)

Berita Terkait

PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI
DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 03:21

PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 08:08

Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x