Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLanhsa.Com – Medan
Selamatkan Generasi bangsa, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba. Dalam semangat bulan kemerdekaan, ia menyerukan agar seluruh elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif untuk memberantas jaringan narkotika di Sumut.

“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas !,” ujar Bobby dalam sambutannya di sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025 – 2030 di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).

Bobby menegaskan, peringatan kemerdekaan tidak hanya sebatas seremoni, tapi menjadi momen revolusi moral dalam memerangi narkoba. Ia mengajak DPRD, Forkopimda, serta aparat TNI dan Polri untuk bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku dan menghancurkan pusat-pusat peredaran narkoba yang telah lama dikenal publik.

“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ucapnya dengan nada tegas.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya di wilayah darat. Menurutnya, banyak jalur masuk narkoba melalui pelabuhan kecil dan lintasan ilegal, bahkan hingga wilayah laut yang terhubung ke negara-negara tetangga.

“Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand, harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi. Kita semua harus waspada dan bertindak,” tambahnya.

“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup,” tegasnya.

Ia menekankan, penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan di atas kertas. Pelaksanaan di lapangan, menurutnya, harus dilakukan secara kolaboratif, cepat, dan menyeluruh.

“Dari sisi pencegahan, tentu akan terus dilakukan. Tapi harus dibarengi dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tugas kita semua,” tutupnya.

Seperti Diketahui, Polda Sumut terus melakukan penegakkan Hukum terhadap jaringan Narkoba. Bahkan, Petugas mempersempit ruang gerak bandar narkoba dengan menyegel dan merekomendasikan untuk ditutup bagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjual Narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Calvijn Simanjuntak menegaskan akan menutup tempat hiburan malam jika memang terbukti mengedarkan narkoba.

“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Narkoba,”tegasnya.

Daftar 5 THM yang Diminta Ditutup karena Diduga Jadi Sarang Narkoba :

– Studio 21 Kota Pematangsiantar
-D’RED KTV & Club di Medan Sunggal
-Dragon KTV Jalan Adam Malik Medan
-Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat
-Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
Polisi juga sudah melakukan penyegelan ke THM Scorpio di Jalan Adam Malik Medan. *

Rizky

Berita Terkait

Wabup Ismail Buka Program Tahsin Alqur’an BKMT Aceh Tamiang
KORAMIL 09/NURUSSALAM WUJUDKAN KETAHAN PANGAN TERINTEGRASI DI ACEH TIMUR
Babinsa Tak Pernah Tinggalkan Rakyat, Sertu Agus Kawal Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Timur
Fisik Prima, Tugas Maksimal: Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Kesiapan Prajurit Lewat Olahraga Rutin
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat: Aksi Babinsa Kodim 0117/ATAM di 3 Kecamatan
Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Oleh Kapolri
10 MUHARAM, DESA MEDANG ARA SANTUNI 24 ANAK YATIM & 3 DISABILITAS
Sempat Berpindah Lokasi, Pelaku Pelecehan Anak Akhirnya Diamankan Tim URC Polres Langsa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:36

Wabup Ismail Buka Program Tahsin Alqur’an BKMT Aceh Tamiang

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:24

KORAMIL 09/NURUSSALAM WUJUDKAN KETAHAN PANGAN TERINTEGRASI DI ACEH TIMUR

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:48

Babinsa Tak Pernah Tinggalkan Rakyat, Sertu Agus Kawal Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Timur

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:36

Fisik Prima, Tugas Maksimal: Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Kesiapan Prajurit Lewat Olahraga Rutin

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:30

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat: Aksi Babinsa Kodim 0117/ATAM di 3 Kecamatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:47

10 MUHARAM, DESA MEDANG ARA SANTUNI 24 ANAK YATIM & 3 DISABILITAS

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:36

Sempat Berpindah Lokasi, Pelaku Pelecehan Anak Akhirnya Diamankan Tim URC Polres Langsa

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:34

500 Masayarkat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x