Babinsa Sertu Rizal Sabarudin Bantu Petani Pasang Jaring Guna Halau Serangan Hama Burung Ke Tanaman Padi

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Dilakukannya pemasangan jaring sebagai upaya pencegahan terhadap serangan hama burung,agar padi tidak dimakan hama burung, sehingga dapat memperoleh hasil panen yang maksimal.

Demikian disampaikan oleh Sertu Rizal Sabarudin Babinsa Koramil 02/Karang Baru, kepada Penerangan kodim 0117/Aceh Tamiang pada saat melaksanakan pendampingan dengan membantu Bapak Rendi, petani Desa Johar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Saat melaksanakan pemasangan jaring padi di lahan milik petani. Selasa (05/08/2025)

Dijelaskan Sertu Rizal Sabarudin bahwa burung pipit salah satu hama yang paling banyak menyerang tanaman padi dibandingkan hama tikus, oleh karena itu, agar produksi pertaniannya tidak menurun petani harus mengantisipasi serangan burung pipit itu sejak dini,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelasakan pemasangan jaring sendiri merupakan salah satu dari sekian banyak cara yang dilakukan oleh para petani di kawasan ini untuk mencegah hama burung pemakan padi.

Dengan begitu dengan Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan Dan Pasang jaring adalah menjadi cara ampuh bagi petani untuk menghalau hama burung,inipun juga cara yang sudah berjalan sejak lama yang slalu digunakan para petani terdahulunya,” tandasnya. ( Jon )

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x