Polres Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Juni Hingga Juli 2025

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa
Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis pagi, 31 Juli 2025, menandai komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda besar nasional Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja yang disita dari tiga kasus berbeda dengan total lima tersangka.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang di Langsa,” ujar Mughi dalam keterangannya kepada wartawan.

Kasus pertama terjadi pada 4 Juni 2025 di Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Polisi mengamankan dua tersangka, Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (47), dengan barang bukti 2.352 gram sabu.

Kasus kedua terungkap pada 14 Juni 2025 dini hari. Syukrizal Ilyas (42), warga Aceh Utara, diringkus di pinggir jalan kawasan Langsa Timur dengan membawa 2.154 gram ganja.

Sementara kasus ketiga terjadi pada 14 Juli 2025 di area tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak. Tersangka Muksalmina (35) dan Ridwan (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 253,50 gram.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Sabu dimusnahkan menggunakan blender berisi air, kemudian dicampur oli bekas dan dibuang ke selokan. Sementara ganja dibakar hingga hangus. Proses ini disaksikan berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda hingga organisasi kemasyarakatan.

Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, serta Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan. Hadir pula perwakilan dari Pemko Langsa, TNI, Dinas Kesehatan, Lapas, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Menurut catatan Satresnarkoba Polres Langsa, dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 23.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan polisi semata. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berperan aktif. Karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Acara berakhir pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan tertib. Polisi memastikan komitmen berkelanjutan dalam mengawal program nasional pemberantasan narkotika secara menyeluruh.

Sumber Humas Polres Langsa
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

PERTAMAX NAIK MULAI 10 JUNI 2026, TEMBUS RP16.250 PER LITER
Warga Marlempang Tenggelam di Sungai Tamiang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Terobosan Pendidikan: “SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Gandeng Kodim 0104/Atim Lahirkan Lulusan Sipil Berkarakter Taruna”.
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta
SIARAN PERS RESMI PERUMDA TIRTA PEUSADA
BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Sekolah SMK se Kota Langsa Teken Kerja Sama Lindungi Siswa Magang SMK Tahun 2026
Berhenti Belajar Bagi Guru Bukan “Mekanisme Pertahanan”, Tapi Kemunduran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:33

Babinsa dampingi Perawatan Dan Pembersihan Gulma Tanaman Kacang Tanah Dilakukan Babinsa Koramil Rantau

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28

PTN Dukung Tuntutan Aksi Massa, Desak Audit dan Evaluasi Pimpinan PLN

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:32

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:25

Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:52

Peluh, Pohon, dan Peluk Hangat: Potret Lengkap Kemanunggalan TNI-Rakyat di TMMD Reg-128 Alue Canang

Jumat, 17 April 2026 - 04:14

Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:52

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:35

Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x