Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Terapkan Standar Setiap Jenis Pelayanan

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | InfoLangsa.com

Setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung ataupun tidak langsung, wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan.

Kewajiban tersebut sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. Kewajiban ini juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor : 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik, maka telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor : 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.

“Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik untuk setiap jenis pelayanan,” tegas Asisten III Administrasi Umum, Drs. David Efrata Tarigan, MSP membacakan pidato Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada Pembukaan Forum Konsultasi Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Wisma Tanjung Indah, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/05/2025).

Untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.

Peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima bisa diwujudkan dalam bentuk forum konsultasi publik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor : 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, forum konsultasi publik adalah kegiatan dialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan publik.

“Tujuan forum konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat,” sebut Asisten III.

Sebelumnya, fasilitator penyelenggara konsultasi tersebut menyebutkan, selain untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kecamatan di lingkungan Pemkab Deli Serfang, forum tersebut juga bertujuan untuk menyeragamkan standar pelayanan di Lingkungan Pemkab Deli Serdang.(***)

Berita Terkait

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x