Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Terapkan Standar Setiap Jenis Pelayanan

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | InfoLangsa.com

Setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung ataupun tidak langsung, wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan.

Kewajiban tersebut sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing. Kewajiban ini juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor : 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelayanan Publik, maka telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor : 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.

“Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik untuk setiap jenis pelayanan,” tegas Asisten III Administrasi Umum, Drs. David Efrata Tarigan, MSP membacakan pidato Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada Pembukaan Forum Konsultasi Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Wisma Tanjung Indah, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (21/05/2025).

Untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.

Peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima bisa diwujudkan dalam bentuk forum konsultasi publik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor : 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, forum konsultasi publik adalah kegiatan dialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan publik dengan publik.

“Tujuan forum konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat,” sebut Asisten III.

Sebelumnya, fasilitator penyelenggara konsultasi tersebut menyebutkan, selain untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kecamatan di lingkungan Pemkab Deli Serfang, forum tersebut juga bertujuan untuk menyeragamkan standar pelayanan di Lingkungan Pemkab Deli Serdang.(***)

Berita Terkait

Tancap Gas Kejar Target, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Cor Jembatan-Gorong-Gorong, Pasang Keramik MCK & Bongkar RTLH
Perkuat Tata Kelola & Layanan, Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng dan Gelar Diklat Capacity Building
Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon V, Bentuk Dinamika dan Penyegaran Organisasi
Bupati Aceh Tamiang Bersama Dirjen Adwil Kemendagri Tinjau Instalasi Air Bersih dan Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana di Desa bundar
Warga Dusun Garuda Landuh Ditemukan Meninggal Dunia, Personel Koramil 08/Rantau Bantu Evakuasi
Peringati Usia ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:34

Tancap Gas Kejar Target, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Cor Jembatan-Gorong-Gorong, Pasang Keramik MCK & Bongkar RTLH

Senin, 11 Mei 2026 - 11:23

Perkuat Tata Kelola & Layanan, Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng dan Gelar Diklat Capacity Building

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01

Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:22

Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi

Senin, 11 Mei 2026 - 10:15

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon V, Bentuk Dinamika dan Penyegaran Organisasi

Senin, 11 Mei 2026 - 10:05

Warga Dusun Garuda Landuh Ditemukan Meninggal Dunia, Personel Koramil 08/Rantau Bantu Evakuasi

Senin, 11 Mei 2026 - 09:50

Peringati Usia ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:35

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x