Dirresnarkoba Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 100 Kg Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Kopi, Sinergi Polda Sumut bersama Polda Sumsel, Empat Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap dan Dua DPO Terlibat

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 100 Kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Tasbih I Blok SS Nomor : 54, Kota Medan, Sabtu (17/05/2025), dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba.

Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan dan peran aktif Masyarakat serta Media. “Dari total barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang diselamatkan mencapai 500.000 orang dengan nilai Ekonomi sekitar Rp. 100 Miliar,” jelas Ferry.

Barang haram itu disita dari empat lokasi berbeda, yakni Hotel di Jalan Sei Belutu, Kota Medan, Parkiran Supermarket di Jalan Gatot Subroto, Rumah di Kompleks Tasbih I Blok SS Nomor : 54, Kota Medan, serta Pelabuhan Merak, Provinsi Banten. Empat tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini, yakni CT (Perempuan), ZUL (Pria), serta Pasangan Suami Istri SUD dan KAM. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan CT pada 28 April 2025.

“Dari tangan CT, kami mengungkap 33 Kg sabu yang disimpan dalam Kompartemen Rahasia sebuah Mobil di Parkiran Supermarket. Sabu itu telah dikamuflase dengan sangat rapi,” ungkap Kombes Calvijn.

Berdasarkan pengakuan, CT direkrut oleh seorang DPO berinisial BOB. Ia mendapat bayaran Rp. 80 Juta untuk setiap pengiriman dan mengaku telah empat kali mengantar sabu ke Jakarta sejak Februari.

“Tugas CT adalah merekrut kurir dan memastikan Mobil berisi sabu sampai ke tujuan. Dia sudah beraksi empat kali, ini bukan yang pertama,” tegas Calvijn.

Pengembangan penangkapan CT membawa Polisi ke tersangka ZUL, yang ditangkap saat hendak mengambil Mobil berisi sabu tersebut. Polisi lalu menggerebek rumah kontrakan yang ditempati ZUL di Kompleks Tasbih I Blok SS Nomor : 54, Kota Medan.

“Di rumah itu kami menemukan 39 Kg sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. ZUL berperan sebagai pengemas sabu sebelum dikirim ke Jakarta. Ia menyamarkannya seolah produk kopi kemasan,” ujar Calvijn.

ZUL disebut di kendalikan oleh DPO lain berinisial Tong. Ia disuruh menyewa rumah untuk tempat penyimpanan dan pengemasan sabu. “Setelah rumah disiapkan, ZUL bahkan sempat diminta untuk pergi liburan. Saat kembali, sebuah Mobil berisi sabu 100 Kilogram sudah terparkir di depan rumah. Itu skenario mereka untuk mengelabui Petugas,” lanjutnya.

Sementara itu, dua tersangka lain, SUD dan KAM, yang merupakan Pasangan Suami Istri, ditangkap di Pelabuhan Merak, Provinsi Banten, pada 30 April 2025. Keduanya berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Kota Medan ke Jakarta.

“Mereka mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL dan membawa 28 Kg sabu. Pasutri ini dijanjikan bayaran Rp. 300 Juta untuk satu kali pengiriman,” ungkap Calvijn.

Kombes Calvijn memastikan, seluruh kegiatan ini dikendalikan oleh dua pengendali berbeda.

“Kami identifikasi dua pengendali utama: BOB yang mengendalikan CT, dan Tong yang mengatur ZUL. Keduanya telah masuk DPO dan sedang dalam pengejaran,” tegasnya.

Dari keempat lokasi, total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 100 Kilogram. Polda Sumatera Utara bersama Polda Sumatera Selatan masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jalur distribusi dan aktor utama dibalik sindikat ini.

“Kami akan kejar sampai ke akar. Ini jaringan besar lintas Provinsi, dan kami tidak akan berhenti sampai semua pengendali ditangkap,” pungkas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.(***)

 

Berita Terkait

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor Di Islamic Center
Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.
TMMD 128 Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Sarana Ibadah, Sanitasi, dan RTLH di Aceh Timur
TMMD 128 Aceh Tamiang Percepat Infrastruktur Desa: Dari Box Culvert hingga Harapan Anak Sekolah
Babinsa Aceh Tamiang Dampingi Petani Padi dan Semangka, Dorong Swasembada Pangan Desa
Asisten Pemerintahan Hadiri Haflah Takhrij Ponpes Misbahur Rasyad Al-Aziziyah
Kakanwil Ditjenpas Banten Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang, Berikan Motivasi dan Ceramah Kehidupan kepada Warga Binaan
Kasus Irigasi Muara Enim Aceng Syamsul Hadie (ASH): Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:57

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor Di Islamic Center

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:23

Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:58

TMMD 128 Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Sarana Ibadah, Sanitasi, dan RTLH di Aceh Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:29

TMMD 128 Aceh Tamiang Percepat Infrastruktur Desa: Dari Box Culvert hingga Harapan Anak Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58

Babinsa Aceh Tamiang Dampingi Petani Padi dan Semangka, Dorong Swasembada Pangan Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:53

Kakanwil Ditjenpas Banten Kunjungi Rutan Kelas I Tangerang, Berikan Motivasi dan Ceramah Kehidupan kepada Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:48

Kasus Irigasi Muara Enim Aceng Syamsul Hadie (ASH): Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:58

Pemeriksaan Anton Timbang Belum Dilakukan, Ada Apa dengan Bareskrim Polri?

Berita Terbaru

News

Kondisi UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Memprihatinkan.

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:23

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x