Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Polda Banten Tahan Ketua Kadin Kota Cilegon

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Infolangsa.com
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Banten dan jajarannya atas penetapan tersangka terhadap Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim, dalam kasus dugaan permintaan jatah proyek sebesar Rp 5 triliun tanpa proses lelang.

Penangkapan dilakukan setelah Polda Banten menggelar perkara pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Muh Salim langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menggerakkan massa untuk melakukan tekanan terhadap perusahaan PT China Chengda Engineering Indonesia guna mendapatkan jatah proyek secara ilegal.

Selain Muh Salim, dua nama lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ismatullah (Wakil Ketua Kadin Bidang Industri) dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI).

Dalam keterangannya, Rahmad Sukendar menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat aparat penegak hukum.

“Kami dari BPI KPNPA RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Banten beserta jajaran yang telah bertindak cepat, profesional, dan transparan. Penetapan tersangka terhadap oknum Ketua Kadin Kota Cilegon ini adalah bentuk nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia menilai bahwa tindakan meminta proyek tanpa lelang adalah bentuk pemerasan yang mencoreng marwah organisasi dunia usaha seperti Kadin.

“Kadin seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan sebaliknya menjadi alat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara melanggar hukum. Ini merusak iklim investasi dan membuat pelaku usaha legal merasa tidak aman,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dan praktik serupa di daerah lain. “Ini saatnya kita bersih-bersih dari oknum yang merusak sistem. Dunia usaha harus dibebaskan dari intimidasi dan tekanan. Kami mendukung penuh langkah Polda Banten dan berharap kasus ini menjadi contoh bahwa siapa pun yang bermain-main dengan hukum, harus siap menerima konsekuensinya,” tutup Rahmad Sukendar.

(Red)

Berita Terkait

Langsa Disinari Kebersamaan, “Pemerintah Aceh Gelar Safari Ramadhan”
Camat sekerak mendampingi Wakil Bupati Safari Ramadhan di Desa sekerak kanan
Sebanyak 2.000 Warga Bireuen, Termasuk Pengungsi Korban Banjir dan Tanah Longsor Ikut Buka Puasa Bersama Dengan HRD
Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemko Langsa Tinjau Data Penerima Bantuan Tahap I
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat
Wagub Aceh Tegaskan, Bantuan Rumah Korban Banjir di Bireuen Harus Tepat Sasaran
Apel Pagi Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen, Awali Kegiatan dengan Kesiapan dan Disiplin.
Pembangunan MCK TMMD Ke-127 di Desa Jeumpa Sikureung Terus Berlanjut.
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:34

Langsa Disinari Kebersamaan, “Pemerintah Aceh Gelar Safari Ramadhan”

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26

Camat sekerak mendampingi Wakil Bupati Safari Ramadhan di Desa sekerak kanan

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:21

Sebanyak 2.000 Warga Bireuen, Termasuk Pengungsi Korban Banjir dan Tanah Longsor Ikut Buka Puasa Bersama Dengan HRD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:47

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemko Langsa Tinjau Data Penerima Bantuan Tahap I

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:12

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Kedua Pihak Akhirnya Capai Kata Sepakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:42

Apel Pagi Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen, Awali Kegiatan dengan Kesiapan dan Disiplin.

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:36

Pembangunan MCK TMMD Ke-127 di Desa Jeumpa Sikureung Terus Berlanjut.

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:33

TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Pengambilan Material untuk Pengerasan Jalan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x