PT TBC Bantah Keterlibatan Dalam Dugaan Penahanan Ijazah dan Pemotongan Gaji Pekerja Toko GMT

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Infolangsa.com
Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan membantah secara tegas terkait pemberitaan yang mengaitkan perusahaan mereka dengan dugaan penahanan ijazah dan pelanggaran hak pekerja yang dialami Mutiara Febrina Dewi, eks pekerja Toko GMT di Medan, pada Selasa. (6/5/25)

Dalam pernyataan resminya, PT Tri Bhala Chakti menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan kerjasama dengan Toko GMT maupun keterlibatan dalam aktivitas perekrutan atau pengelolaan tenaga kerja yang dilakukan oleh entitas tersebut.

“Kami tidak pernah bekerja sama dengan Toko GMT, apalagi melakukan penahanan ijazah atau pemotongan gaji sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” tegas perwakilan Manajemen PT Tri Bhala Chakti.

Perusahaan yang bergerak di sektor distribusi dan logistik ini menyatakan bahwa seluruh proses perekrutan dan penggajian di lingkungan kerjanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk standar Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan kami lalu melakukan pungutan tidak sah, hal itu bukan tanggung jawab kami dan kami siap mendukung proses hukum, dan apabila ketauan ada yang membayar dan menahan ijazah akan kita proses secara tegas,” lanjut pernyataan tersebut.

Terkait kabar yang menyebut PT Indo Woven Pack bekerja sama dengan PT Tri Bhala Chakti dalam mempekerjakan puluhan pekerja waktu tertentu dengan menahan ijazah dan melakukan pemotongan gaji, pihak manajemen menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan.

Sebelumnya, media ini melaporkan pengakuan Mutiara Febrina Dewi yang merasa dirugikan selama bekerja di Toko GMT sejak Februari 2023. Ia mengaku ijazah aslinya ditahan dan gaji bulan Oktober 2024 tak dibayar hingga kini. Kasus ini juga sudah menarik perhatian Dinas Ketenagakerjaan Medan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut yang menyatakan siap menindaklanjuti laporan pekerja tersebut.

Menutup bantahannya, Direktur PT Tri Bhala Chakti Muhammad Rizki menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan media untuk meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kredibilitas perusahaan, dengan menunjukkan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh para pekerja yang menyatakan tidak adanya dugaan pungli dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

“Kami harap klarifikasi ini dapat memberikan informasi berimbang kepada masyarakat. PT Tri Bhala Chakti menjunjung tinggi etika dan hukum ketenagakerjaan”, tutup manajemen.

Rizky

Berita Terkait

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan
Kemenag Bireuen Siapkan 17 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Nasional Banda Aceh–Medan.
Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap
PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama PT Socfindo
2.393 Orang Dilantik P3K Paruh Waktu Aceh Tamiang
Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pemkab Aceh Tamiang Hadiri Iftar Bersama Warga Kampung Kesehatan
Wabup Aceh Tamiang Terima Bantuan Lebaran Presiden RI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:16

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:52

Kemenag Bireuen Siapkan 17 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Nasional Banda Aceh–Medan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:48

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:02

PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:57

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama PT Socfindo

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:46

Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pemkab Aceh Tamiang Hadiri Iftar Bersama Warga Kampung Kesehatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:40

Wabup Aceh Tamiang Terima Bantuan Lebaran Presiden RI

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:43

Babinsa Dan Petani Rutin Pantau perkembangan Tanaman Padi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x