Begini tanggapan Pihak RS Arun Terkait Beredar Isu Kepesertaan BPJS Bagi Sejumlah Karyawan.

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Infolangsa.com
Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, dr. Januar, Sp.S, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut dugaan manipulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah karyawan.

dr. Januar memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut dan menegaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini sudah sepenuhnya tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut dr. Januar, isu yang menyeruak ke publik terkait keterlambatan pendaftaran BPJS tenaga kerja pada tahun 2017 hingga 2019 berasal dari masa pengelolaan sebelumnya, bukan di bawah manajemen yang saat ini menjalankan operasional Rumah Sakit Arun.

“Manajemen Rumah Sakit Arun telah berganti. Pengelolaan saat ini tidak memiliki hubungan langsung dengan keputusan atau kebijakan yang diambil pada masa 2017–2019. Kami memahami pentingnya hak-hak karyawan, dan sejak awal mengambil alih pengelolaan, kami menata kembali sistem agar berjalan sesuai regulasi,” jelas dr. Januar, Sp.S, Direktur RS Arun.

Lebih lanjut, dr. Januar memastikan bahwa seluruh karyawan yang aktif saat ini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan yang dibayarkan mencakup semua komponen yang diwajibkan oleh pemerintah, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, dr. Januar menyebutkan bahwa kemungkinan terjadinya manipulasi sangat kecil. Hal ini dikarenakan proses pembayaran dilakukan secara kolektif melalui sistem digital yang terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta dapat dipantau secara langsung oleh masing-masing peserta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Setiap karyawan memiliki akses untuk mengecek status kepesertaan mereka secara mandiri. Transparansi ini menjadi bukti bahwa sistem yang kami terapkan sangat terbuka,” ujar dr. Januar.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh karyawan RS Arun sudah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan masing-masing pekerja bisa mengecek sendiri di aplikasi JMO masing-masing.

Zainal

Berita Terkait

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x