Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Simpang — Infolangsa.com
Polres Aceh Tamiang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal dunia. Penganiayaan berat itu terjadi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis, 3 April 2025, pukul 23.00 WIB. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berinisial EFP (30) dan RHP (25) berhasil ditangkap.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, membenarkan bahwa pihaknya, yang dibantu oleh masyarakat, telah berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50 WIB.

“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut. Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata Muliadi dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu diamankan di Mako Polres Aceh Tamiang untuk kepentingan penyidikan.

Muliadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok dan berpapasan dengan para pelaku. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut sebelum penganiayaan terjadi.

Kata Muliadi, seorang saksi mendengar suara hantaman keras ke dinding rumahnya. Saat keluar, saksi melihat korban sudah tergeletak, sementara para pelaku telah melarikan diri.

“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan. Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan itu sendiri, kami masih mendalaminya,” ujarnya.

Muliadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga perkara ini cepat terungkap dan pelaku berhasil ditangkap. Di samping itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dan tetap sama-sama menjaga kambtimas dalam kehidupan sehari-hari, apalagi masih dalam suasana Idulfitri.

Redaksi

Berita Terkait

Tegaskan Komitmen Kebangsaan, KOMDAMSU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden.
Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah
PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H
Minat Studi di IAIN Langsa Meningkat, Rektor Sampaikan Apresiasi
Perumahan Komplek Avina Residen 3 P.B Tunong Gelar Buka Bersama Sambut Malam Nuzul Al-Qur’an 1447 Hijriah
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Mursyidin, S.Sos., M.Sos sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen
PMI Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Lingkungan Pascabencana Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Tinjau Huntara Korban Bencana di Pidie Jaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:07

Tegaskan Komitmen Kebangsaan, KOMDAMSU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden.

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:00

Saling Maaf Memaafkan, Redaksi Sumut Terkini ID Bertemu Silaturahmi dengan Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co di Bandar Sinembah

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31

PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:25

Minat Studi di IAIN Langsa Meningkat, Rektor Sampaikan Apresiasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:29

Perumahan Komplek Avina Residen 3 P.B Tunong Gelar Buka Bersama Sambut Malam Nuzul Al-Qur’an 1447 Hijriah

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:21

PMI Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Lingkungan Pascabencana Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:31

Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Tinjau Huntara Korban Bencana di Pidie Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:04

Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsa Imbau Masyarakat Tidak Memperjualbelikan Rokok Ilegal

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x