PBB-P2 Deli Serdang Naik 6,22 Persen

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Infolangsa.com

Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Deli Serdang Buku I, II, III dan buku IV, V meningkat sebesar 6,22 persen dari ketetapan tahun 2024, yaitu berjumlah 491.507 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp386.279.516.015.

Pun begitu, Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM meminta seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang untuk tetap menjngkatkan kinerja dalam pemungutan PBB-P2, sehingga penerimaan pajak daerah tahun 2025 bisa tercapai dengan baik.

“Dengan persentase meningkatnya yang cukup signifikan, membuktikan ada bukti perbaikan pengolahan pajak daerah, khususnya PBB-P2 untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang,” kata Pj Bupati, pada Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PPB-P2 Buku I, II, III dan Buku IV, V serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (19/2/2025).

Sebagai salah satu sektor penyumbang PAD terbesar Kabupaten Deli Serdang, Tim Intensifikasi harus terus menggali potensi PBB-P2 di Kabupaten Deli Serdang.

“Kepada para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB-P2. Ini berguna bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan kelancaran pembangunan Kabupaten Deli Serdang,” papar Pj Bupati.

Mengingat, pentingnya pemasukan keuangan PBB-P2, Pj Bupati meminta para camat membentuk tim bersama antara KUPT, kepala desa, lurah dan para petugas pajak untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 tahun 2025 kepada wajib pajak sebelum pendekatan jatuh tempo pelaksanaan pendistribusian serta penagihan pajak daerah.

Bapenda yang telah membuat aplikasi Rekapitulasi Informasi (Reformasi) Geografis Realtime (GR) PBB yang berbasis geografis dan koordinat, Pj Bupati meyakini, penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2 akan lebih optimal.

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Muhammad Salim SP MSI dalam laporannya mengemukakan, ketetapan cetak massal PBB-P2 tahun pajak 2025 di Kabupaten Serdang sesuai DHKP PBB-P2 buku I, II III berjumlah 477.147 lembar dengan nominal nilai sebesar Rp85.503.493.701. Sedangkan, untuk buku IV, V berjumlah 14,096 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp300.778.073.854.

Ketetapan PPB-P2 tahun 2025 meningkat 6.22 persen dari nilai ketetapan tahun pajak 2024 sebesar Rp362.265.359.663 dan jumlah SPPT 477.709 lembar.

Jatuh tempo PPB-P2 tahun 2025 sampai tanggal 31 Juli 2025, dan bila pembayaran dilaksanakan lewat batas waktu jatuh tempo, maka sanksi admnistrasi berupa denda sebesar I persen setiap bulannya dari besaran pajak terhutang SPPT PPB-P2.

Mengenai aplikasi Reformasi GR PBB, sangat mudah digunakan dan tidak membutuhkan waktu lama untuk satu SPPT. “Hanya dibutuhkan waktu lebih kurang dua menit. Besar harapan kami, dengan adanya aplikasi Reformasi GR PBB ini, pendapatan daerah jauh lebih optimal dan terukur sesuai potensi yang ada,” terang Kepala Bapenda di pertemuan yang turut dihadiri para asisten, organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Deli Serdang, dan lainnya tersebut.

Rizky Zulianda

Berita Terkait

Di Tengah Ramadhan, Haji Uma Bantu Warga Aceh Timur yang Sakit di Malaysia Pulang Kampung
Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang
Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang
Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:58

Di Tengah Ramadhan, Haji Uma Bantu Warga Aceh Timur yang Sakit di Malaysia Pulang Kampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:24

Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:20

Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:16

Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:10

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:59

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:17

Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:11

Babinsa Koramil 03/Seruway Dampingi Petani Panen Padi Dan Sosialisasi Jual Gabah Ke BULOG

Berita Terbaru