Dukung Satgas Antipremanisme, Ketum PSKBI : Kalau Mereka Jual, Kami Beli!

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, – Infolangsa.com
Ketua Umum Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia ( PSKBI ) Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme. Dukungan ini disampaikan menyusul adanya ancaman dari tokoh ormas Hercules yang berencana mengerahkan puluhan ribu anggota GRIB Jaya ke Gedung Sate, Bandung.

Ancaman tersebut muncul setelah Dedi Mulyadi menyatakan perlunya evaluasi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat. Pernyataan itu dinilai menyinggung GRIB Jaya yang dipimpin oleh Hercules.

Menanggapi situasi tersebut, Tb Rahmad Sukendar menegaskan pihaknya siap menjadi garda terdepan membela kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami di PSKBI dengan tegas menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Langkah beliau membentuk Satgas Antipremanisme adalah upaya konkret menjaga ketertiban umum. Jika ada ormas yang mencoba menggeruduk Gedung Sate, kami akan berada di barisan depan. Kalau mereka jual, kami beli!” tegas Tebe Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Jajaran PSKBI Jawa Barat yang berada dibawah Komando Rd Deni Romli sudah menyatakan siap berhadapan dengan Ormas Manapun jika Gedung Sate ada yang menduduki , ini sama saja membangun kan tidur urang sunda ,jika diganggu maka warga sunda akan turun dan memberikan perlawanan sampai titik darah penghabisan tegas Rd Deni Romli kepada Ketua Umum nya melalui sambungan telepon

Lebih lanjut Tebe Rahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas premanisme yang selama ini kerap meresahkan warga.

“Ini bukan sekadar soal kekuatan, tapi keberanian untuk berpihak pada yang benar demi masa depan bangsa yang lebih tertib dan beradab,” kita siap berhadapan dengan siapapun juga dan jika pemerintah meminta kehadiran PSKBI kami siap apelkan Jajaran anggota Satgas Inti PSKBi di Istora senayan Jakarta , tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x