Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Rabu, 4 Februari 2026, di Lapangan Merdeka Langsa.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, dan turut dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, serta ribuan PPPK Paruh Waktu penerima SK.

Dalam sambutannya, Walikota Langsa Jeffry Sentana menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Keputusan Menteri PANRB Nomor 673 Tahun 2025, serta Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.1.2.5/1/2026 hingga 800.1.2.5/1352/2026.

Adapun rincian formasi PPPK Paruh Waktu yang diangkat terdiri atas 155 orang Jabatan Fungsional Guru, 156 orang Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan 1.041 orang Jabatan Fungsional Teknis.

Jeffry Sentana mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengingatkan agar amanah tersebut disyukuri serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan publik. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan panjang, mulai dari pengusulan hingga terbitnya regulasi teknis dari BKN.

Lalu, Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, etika, dan profesionalisme, serta meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mendukung 22 program prioritas Wali Kota Langsa dan mempedomani 10 Budaya Malu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu adalah selama satu tahun dan akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Apabila target kinerja tidak tercapai dan tidak ada perbaikan yang nyata, maka kontrak kerja dapat dihentikan atau tidak diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tegaskan, ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bagian dari budaya kerja baru yang berorientasi pada hasil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota Langsa meminta agar tidak hanya menugaskan PPPK Paruh Waktu, tetapi juga melakukan pembinaan, pendampingan, serta evaluasi yang adil dan konstruktif, sehingga para PPPK dapat berkembang dan memberikan kontribusi optimal.

“Kebijakan pengangkatan ini juga didasarkan pada pertimbangan pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi bagi Kota Langsa. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan secara objektif terhadap seluruh PPPK Paruh Waktu.” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jeffry Sentana juga mengungkapkan bahwa terdapat 37 orang PPPK di Kota Langsa yang telah diberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1) karena tidak terlibat dalam penanganan pascabanjir beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin akan tetap dilakukan terhadap seluruh pegawai tanpa tebang pilih demi kebaikan dan kemajuan Kota Langsa.

“Selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Tingkatkan kinerja, bekerja dengan semangat, dan layani masyarakat dengan ikhlas untuk Kota Langsa,” tutup Jeffry Sentana.

Redaksi

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Setie dalam Pembangunan Jembatan Darurat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:56

Bupati Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kecamatan Sekerak

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:09

Pembangunan Jembatan Desa Sekerak Aceh Tamiang Capai 79,90 persen

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:00

Kodam IM rampungkan 14 Jembatan Perintis, sementara 1 Dalam Tahap Pengerjaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:53

Babinsa Tamiang Hulu Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:47

Dalam Suasana Lebaran, Babinsa Matang Cincin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:15

JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadirilah dan Dukung Bareng!

Senin, 23 Maret 2026 - 23:52

Momentum Idulfitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:38

Memanfaatkan Moment Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Tengku Tinggi Anjangsana Kerumah Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x