Wabup PALI dan Oknum PNS Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Proyek Rp10 Miliar

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir berinisial IT dan seorang oknum PNS Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan berinisial AK alias L sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan/atau suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ketut, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, IT dan AK alias L ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Juni hingga 22 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang.

Berawal dari Pengurusan Proyek

Kasus ini bermula pada 2 Desember 2024 saat tersangka AK diduga mempertemukan seorang rekanan berinisial H dengan IT yang ketika itu masih berstatus calon Wakil Bupati PALI. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman IT dan diduga membahas pengurusan proyek pekerjaan timbunan agregat serta drainase di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Dalam pertemuan itu, korban H diduga diminta menyiapkan uang komitmen sebesar Rp1 miliar sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, H kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp872,5 juta. Penyerahan pertama sebesar Rp437 juta dilakukan secara tunai melalui tersangka AK di kediaman H di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Palembang.

Penyidikan Masih Berkembang

Kejati Sumsel menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berlanjut. Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap aliran dana yang diduga terkait dengan praktik suap tersebut, termasuk melakukan penggeledahan dan pengumpulan alat bukti tambahan.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut seiring perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Ketut Sumedana.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan proyek pemerintah daerah. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(DEA)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x