Wabup PALI dan Oknum PNS Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Proyek Rp10 Miliar

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Palembang
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir berinisial IT dan seorang oknum PNS Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan berinisial AK alias L sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan/atau suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2024.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ketut, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, IT dan AK alias L ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Juni hingga 22 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang.

Berawal dari Pengurusan Proyek

Kasus ini bermula pada 2 Desember 2024 saat tersangka AK diduga mempertemukan seorang rekanan berinisial H dengan IT yang ketika itu masih berstatus calon Wakil Bupati PALI. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman IT dan diduga membahas pengurusan proyek pekerjaan timbunan agregat serta drainase di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Dalam pertemuan itu, korban H diduga diminta menyiapkan uang komitmen sebesar Rp1 miliar sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, H kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp872,5 juta. Penyerahan pertama sebesar Rp437 juta dilakukan secara tunai melalui tersangka AK di kediaman H di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Palembang.

Penyidikan Masih Berkembang

Kejati Sumsel menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berlanjut. Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap aliran dana yang diduga terkait dengan praktik suap tersebut, termasuk melakukan penggeledahan dan pengumpulan alat bukti tambahan.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut seiring perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Ketut Sumedana.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan proyek pemerintah daerah. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(DEA)

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x